Begini Respon Presiden Joko Widodo Tiap Kali Ditanya Perppu KPK, Bamsoet dan Ahmad Basarah Bereaksi
Begini respon Presiden Joko Widodo tiap kali ditanya Perppu KPK, Bamsoet dan Ahmad Basarah bereaksi
Editor:
Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/henry lopulalan
Presiden Joko Widodo (dua kiri) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara.
Ray juga melihat, ada kondisi dimana terjadi desakkan oleh berbagai elemen masyarakat sudah cukup menjadi pertimbangan agar Perppu KPK dikeluarkan.
"Secara konstitusional cukup alasan presiden keluarkan Perppu KPK karena memang betul situasinya sudah mendesak dan sekian orang dipenjara gara-gara memperjuangkan Perppu.
Saat bersamaan ada beberapa orang setidaknya 5 mahasiswa dalam konteks memperjuangkan kembali KPK dengan versi lama saya kira itu lebih cukup untuk situasi genting," jelas Ray Rangkuti. (*)