Gelar Apel, Ketua DPRD Kutim Bacakan Deklarasi Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Gelar Apel, Ketua DPRD Kutim Bacakan Deklarasi Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
“Kita akan terus melakukan upaya preventif strike agar rencana aksi terorisme tidak terjadi pada momentum nasional maupun kegiatan masyarakat lainnya”, ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto, Selasa (15/10/2019).
Vendra menyampaikan, langkah Polri terhadap deskripsi tersebut berdasarkan pertimbangan keamanan,
demi ketertiban bersama, pihaknya akan melaksanakan Apel dalam skala besar.
"Untuk mengantisipasi adanya aksi pada saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden nanti,
kita akan mengerahkan personil untuk menjaga seluruh wilayah baik di tingkat Kabupaten / Kota, Provinsi hinga di pusat.
Nanti kita akan laksanakan apel skala besar, demi menjaga ketertiban bersama," katanya.
Sebagai dasar Kapolda dari semua lingkup daerah se-Indonesia, akan mengeluarkan langkah diskresi terkait Undang-undang no 9 tahun 1958 bagaimana cara mendapatkan pendapat di muka publik,
terdapat pasal 6 yang mengatur bahwa untuk menyampaikan pendapat sifatnya tidak absolut tapi limitatif.
Dalam pasal 6 tersebut terdapat 5 hal yang harus dipatuhi oleh warga negara: Harus menghormati norma-norma yang berlaku di masyarakat, menghormati hak asasi orang lain,
menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan harus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Kemudian mewakili Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M. Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Surya menyebutkan bahwa prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akan disorot seluruh dunia oleh karenanya bangsa ini adalah bangsa yang beradab kita harus betul-betul bersama-sama menjaga situasi yang kondusif.
Dalam hal ini Polri tidak bekerja sendiri dalam dalam rangka untuk menangkap terorisme maupun paham radikalisme.
Dan pihaknya akan bekerjasama dengan MUI, seluruh komponen masyarakat, elemen-elemen keagamaan dan juga dengan badan penanggulangan terorisme.
“Terdapat program deradikalisasi yang tidak hanya kepada narapidana yang pernah terpapar,
namun juga kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama kita perangi terorisme yang bisa memapar siapa saja,” katanya,