Kasus OTT KPK Diharapkan Tak Menghambat Peningkatan Jalan Poros Berau - Bulungan

Bupati Berau Muharram kepada Tribunkaltim.co, mengatakan, pihaknya berharap pengungkapan kasus ini tidak hambat peningkatan jalan poros Berau Bulungan

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Peningkatan Jalan HARM Ayoeb hingga perbatasan Bulungan Provinsi Kalimantan Utara ini, berada di bawah Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII. Bupati Muharram berharap, kasus OTT yang ditangani oleh KPK tidak berdampak terhadap pembangunan jalan lintas provinsi ini. Meski tidak ada kaitanya dengan kasus yang ditangani oleh KPK, namun proyek ini berada di bawah koodinasi pejabat yang sama. 

Selasa malam.

Febri menjelaskan, 7 orang lainnya sedang diperiksa di Polda Kalimantan Timur. Adapun unsur 7 orang

lainnya terdiri dari pejabat pembuat komitmen, staf balai dan pihak swasta. Namun Febri tidak merinci

identitas orang-orang yang diamankan.

Bupati Berau Muharram kepada Tribunkaltim.co, mengatakan, pihaknya berharap pengungkapan kasus

ini tidak sampai menghambat peningkatan jalan poros Berau-Bulungan yang saat ini masih dalam tahap

pengerjaan.

Pasalnya, menurut Muharram, ada kemungkinan proyek peningkatan jalan masih ada kaitan dengan kasus

yang ditangani KPK saat ini. Mengingat peningkatan jalan ini juga berada di bawah Balai Pelaksana Jalan

Nasional Wilayah XII.

Meski tidak ada kaitanya dengan kasus yang ditangani oleh KPK, namun proyek ini berada di bawah

koodinasi pejabat yang sama.

“Karena proyek APBN di Kalimantan Timur ke Kalimantan Utara, yang nilainya Rp 150 miliar, ya cuma itu

(dari Kilometer 5 kemudian dilanjutkan hingga ke Kalimantan Utara),” kata Muharram, Rabu (16/10/2019).

Muharram mengaku terkejut dengan informasi OTT yang dilakukan KPK. “Saya baru tahu tadi malam. Itu

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved