Kasus OTT KPK Diharapkan Tak Menghambat Peningkatan Jalan Poros Berau - Bulungan
Bupati Berau Muharram kepada Tribunkaltim.co, mengatakan, pihaknya berharap pengungkapan kasus ini tidak hambat peningkatan jalan poros Berau Bulungan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang dilakukan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK ), di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, dikhawatirkan akan
berdampak terhadap proyek peningkatan ruas jalan wilayah perbatasan Kalimantan Timur dengan Kalimantan Utara.
Pasalnya, jalan penghubung kedua provinsi ini berada di Kabupaten Berau yang berbatasan dengan
Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Baca Juga;
• BREAKING NEWS Situasi Penajam Terkini Menegangkan, Sekelompok Orang Bawa Sajam Kumpul di Pelabuhan
• 8 Nama Lolos Balon Ketum PSSI Termasuk La Nyalla, Ada yang Unik dari 3 Nama Gagal, Ada Kesamaan
* Rocky Gerung Sorot Humas Istana di Kasus Wiranto Ditusuk, Belepotan hingga Terlalu Dramatis
Dalam keterangan pers-nya, KPK mengamankan sebanyak delapan orang, yang salah satunya adalah
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XII.
Dikutip dari Kompas.com, Juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa
(15/10/2019) malam menyebutkan, adanya dugaan pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait
dengan paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp 155 miliar, pada Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah
XII Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
"Kantornya di Kalimantan Timur, nah yang diamankan di Jakarta itu satu orang Kepala Balai Pelaksana Jalan
Wilayah XII. Sisanya 7 orang diamankan di Samarinda dan Bontang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah,
Selasa malam.
Febri menjelaskan, 7 orang lainnya sedang diperiksa di Polda Kalimantan Timur. Adapun unsur 7 orang
lainnya terdiri dari pejabat pembuat komitmen, staf balai dan pihak swasta. Namun Febri tidak merinci
identitas orang-orang yang diamankan.
Bupati Berau Muharram kepada Tribunkaltim.co, mengatakan, pihaknya berharap pengungkapan kasus
ini tidak sampai menghambat peningkatan jalan poros Berau-Bulungan yang saat ini masih dalam tahap
pengerjaan.
Pasalnya, menurut Muharram, ada kemungkinan proyek peningkatan jalan masih ada kaitan dengan kasus
yang ditangani KPK saat ini. Mengingat peningkatan jalan ini juga berada di bawah Balai Pelaksana Jalan
Nasional Wilayah XII.
Meski tidak ada kaitanya dengan kasus yang ditangani oleh KPK, namun proyek ini berada di bawah
koodinasi pejabat yang sama.
“Karena proyek APBN di Kalimantan Timur ke Kalimantan Utara, yang nilainya Rp 150 miliar, ya cuma itu
(dari Kilometer 5 kemudian dilanjutkan hingga ke Kalimantan Utara),” kata Muharram, Rabu (16/10/2019).
Muharram mengaku terkejut dengan informasi OTT yang dilakukan KPK. “Saya baru tahu tadi malam. Itu
pun setelah membaca berita di internet,” ungkapnya.
Proyek peningkatan jalan di Jalan HARM Ayoeb ini mulai dikerjakan awal tahun 2019 lalu. Namun sejauh ini,
kata Muharram, pihaknya belum menerima progress peningkatan jalan yang dibarengi dengan
pembangunan drainase ini.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tribakti Mulyanto, saat dikonfirmasi melalui telepon, dua
nomor telepon selulernya tidak aktif.
Baca Juga;
• Pengedar Sabu di Berau Sudah Masuk hingga Pedalaman Talisayan, Satu Orang DPO, Satu Diamankan Polisi
• Wabup Berau Agus Tantomo Pimpin Mediasi Sengketa Buruh Tambang dengan PT SIS, Ini Hasilnya
• Kanit Laka Sat Lantas Polres Temanggung Digerebek Istri,Wanita Selingkuhan Diperkenalkan Rekan Kerja
• Jalan Rusak, Dinas Perhubungan Kabupaten Berau Razia Kendaraan Niaga, dan Bangun Jembatan Timbang
• Hindari Terbentuknya Kawasan Kumuh Baru di Berau, Bupati Muharram Minta Lurah dan RT Lakukan Ini