Demo di Kalimantan Timur

Satu Lagi Aktor Intelektual Bom Molotov Samarinda Ditangkap Polisi

Setelah sempat buron selama sepekan, satu lagi aktor intelektual perancang bom molotov terkait aksi pada 1 September 2025 berhasil ditangkap polisi.

HO/POLRESTA SAMARINDA
AKTOR INTELEKTUAL DITANGKAP - Setelah sempat buron selama sepekan, satu lagi aktor intelektual perancang bom molotov terkait aksi pada 1 September 2025 berhasil ditangkap polisi. Terduga pelaku berinisial SE (39) alias E dibekuk oleh Unit Jatanras Polresta Samarinda bekerja sama dengan Polres Mahakam Ulu. (HO/POLRESTA SAMARINDA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Setelah sempat buron selama sepekan, satu lagi aktor intelektual perancang bom molotov terkait aksi pada 1 September 2025 di Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil ditangkap polisi.

Terduga pelaku berinisial SE (39) alias E dibekuk oleh Unit Jatanras Polresta Samarinda bekerja sama dengan Polres Mahakam Ulu.

Penangkapan dilakukan saat SE hendak menyeberang ke PT Borneo Bakti Sejahtera (BBS) di kawasan Kampung Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kamis (11/9/2025) pukul 14.30 WITA.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Polisi Masih Kejar 3 Aktor Intelektual Bom Molotov di Unmul Samarinda

“Ya benar salah satu pelaku telah diamankan,” ujarnya singkat, Jumat (12/9/2025).

Saat ini, SE masih dalam perjalanan menuju Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Long Bagun, Ipda Moch Munir, menambahkan penangkapan berawal dari laporan Tim Jatanras Polresta Samarinda yang meminta bantuan penyelidikan lantaran terduga terdeteksi berada di wilayah hukum Polsek Long Bagun.

“Penangkapan ini berhasil berkat koordinasi yang baik antara Polres Mahakam Ulu, Polsek Long Bagun, dan Tim Jatanras Polresta Samarinda, sehingga proses penyelidikan dan pengamanan dapat berjalan lancar,” jelas Munir. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved