Pengedar Sabu di Berau Sudah Masuk hingga Pedalaman Talisayan, Satu Orang DPO, Satu Diamankan Polisi
Kasus penyalahgunaan narkoba seolah tidak ada habisnya. Tidak hanya marak di kawasan perkotaan, narkoba juga beredar di kawasan yang jauh dari kota
Di hadapan polisi, tersangka mengaku jika telah menjual sabu tersebut kepada seorang warga berinisial
Jm. Polisi kemudian turut meringkus Jm di rumah kotrakan. Dan Jm pun mengakui telah membeli sabu dari pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2)undang undang RI No. 35 tahun
2009 tentang Narkotika.
Sebelum Narkoba, Ada Kosmetik Ilegal
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga di Berau diciduk kepolisian, lantaran menjual kosmetik Ilegal, Jumat (11/102019)
Jajaran Polres Berau menindaklanjuti laporan warga, terkait peredaran kosmetik ilegal di wilayah hukum mereka.
Laporan warga tersebut terbukti, dengan temuan puluhan paket kosmetik tanpa izin edar.
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, melalui Kasatreskrim Polres Berau, AKP Rengga Puspo dalam
jumpa pers mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada hari Kamis (11/10/2019) kemarin, namun
baru diungkap kepolisian pada hari Jumat (11/10/2019).
Kepada Tribunkaltim.co, Rengga Puspo mengungkapkan, pihaknya menerima laporan warga tentang
peredaran kosmetik ilegal.
Polisi menyita puluhan kosmetik pemutih wajah, dengan pelaku yang diketahui berprofesi
sebagai ibu rumah tangga berinsial SA (25).
“Jadi ini adalah kosmetik tanpa izin edar, tanpa izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Sehingga