CPNS 2019

CPNS 2019 sscn.bkn.go.id Buka Minggu Depan, Tahun Lalu Ada Instansi Minta SKCK, Ini Syaratnya

CPNS 2019 di sscc.bkn.go.id Buka Minggu Depan, Tahun Lalu Ada Instansi Minta Syarat SKCK, Begini Cara Buatnya

Editor: Doan Pardede
IST/Tribun Jabar
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 

Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.

SKCK 

Karena belum diumumkan, apa-apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikut seleksi CPNS 2019 belum diketahui secara pasti.

Biasanya di setiap pendaftaran CPNSSurat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah syarat yang kerap menjadi perbincangan. 

Berdasarkan penelusuran Tribun Jabar tahun 2018 lalu, tidak semua instansi memasukkan SKCK ke dalam daftar persyaratan.

Adapun instansi yang meminta SKCK, salah satunya adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam pengumuman resmi Kemenkeu, dokumen yang harus disampaikan pada tahap akhir terdiri dari SKCK dan Kartu Kuning.

Lantas, apa itu SKCK dan bagaimana cara membuatnya? Berikut penjelasannya, seperti dilansir dari polri.go.id.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved