Curi HP dan Besi di Bengkel, Pemuda Ini Dibekuk Polsek Samarinda Kota, Begini Modusnya
Curi Handphone di Bengkel, Pemuda Ini Dibekuk Polsek Samarinda Kota, Begini Modusnya
TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - Curi Handphone di Bengkel, Pemuda Ini Dibekuk Polsek Samarinda Kota, Begini Modusnya
Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian satu unit Handphone dan 2 batang besi.
Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana.
Perkara tersebut terjadi, pada Senin (30/9/2019) lalu, sekira pukul 07.00 Wita di Jl. Rapak Mahang, RT 25, No.22, Kel. Sei Kapih, Kota Samarinda.
• Setelah Pukul Anggota TNI Yonzipur Hingga Berdarah, Preman Tantang Polisi Tembak Kepalanya
• Akui Prabowo Cerdas, Rocky Gerung: Masuk Kabinet, Jadi Orang Kedua di Pemerintahan Secara Politik
Asmonah (45), warga Jl. Rapak Mahang, Rt.25 No.22, Kel. Sei Kapih, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, melapor telah kehilangan sebuah Handphone di dalam Bengkel Motor miliknya,
yang diduga pelakunya adalah pelanggannya sendiri, yang berdalih dengan berpura-pura ingin memperbaiki kendaraannya.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunthe membenarkan, soal kasus tersebut.
"Pada hari Senin, 30 September 2019 lalu, sekira pukul 07.00 Wita telah terjadi pencurian barang berharga milik seorang warga, yang dicuri di bengkel miliknya," paparnya, Jumat (18/10/2019).
Dia menjelaskan awal mula terjadinya kasus kehilangan tersebut, yang telah diceritakan oleh pelapor kepada petugas saat melapor.
"Awalnya pelapor menceritakan, pada saat dia membuka bengkel, tidak lama berselang waktu, datanglah si pelaku dan berpura-pura ingin memperbaiki jok motor," jelas Ipda Abdillah Dalimunthe.
"Nah karena tidak tahu persoalan bengkel, pada saat itu, pelapor meminta pelaku itu menunggu,
karena hendak memanggil suaminya di dalam.
Dan ketika pelapor keluar ternyata pelaku sudah tidak ada," tambahnya.
• Tim Rescue Disdamkar Samarinda Temukan Sarang Ular Piton Berisi Puluhan Butir Telur, Mana Induknya?
• Kerap Bikin Kecelakaan, Polisi & Relawan Sapu Ranjau Paku di Samarinda, Hasilnya Bikin Kaget
• Polresta Samarinda Gelar Operasi Zebra 2019 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Pada saat mengetahui pelaku menghilang, pelapor yang curiga kemudian mulai memeriksa kondisi bengkel yang baru dibukanya tersebut.
Selang beberapa menit memeriksa, benar saja handphone miliknya raib.
Handphon tersebut ia letakkan di atas kasur, saat sebelum membuka bengkel.
"Dia curiga, dan mulai mencari di sekeliling apa ada barang yang hilang.
Dan ternyata benar saja, handpone milik pelapor yang sebelumnya ditaruh di atas kasur sudah tidak berada di tempatnya.
Tak hanya itu, setelah kembali memeriksa, dua batang besi panjang yang berada di dalam bengkel juga sudah hilang," terangnya
Adapun handpone yang hilang berupa 1(satu) unit HP merk Vivo Y71 warna pink, dengan No. Imei : 869242036366522 dan Imei 2 : 869242036366522.
Atas kejadian tersebut pelapor mengaku, mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000. (dua juta enam ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota.
Kemudian berselang beberapa pekan melakukan penyelidikan pelaku tersebut, hari ini Jumat (18/10/2019),
akhirnya pelaku atas nama Rizky Aditya (21), warga Kel. Selili, Samarinda berhasil dibekuk, di kediamannya dan digiring ke Mako Polsek Samarinda Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
• Daftar Harga Eceran & Grosir Komoditi Pangan di Pasar Kota Samarinda Hari Ini Jumat (18/10/2019)
• OTT KPK di Kaltim, Ombudsman Sebut Perbaikan Jalan Samarinda Sangatta Bisa Terhenti, Ini Solusinya
• Dishub Samarinda Curhat ke Komisi III DPRD Terkait Pengadaan Lampu dan Penerangan Jalan
• Pemkot Samarinda Rencanakan Bangun Dermaga di Jl Gajah Mada Tahun Depan, Pasar Buah akan Direlokasi