Salah Paham Warga Sangkulirang, Kutai Timur Tikam Teman Dekatnya Sendiri, Tewas Kehabisan Darah

Salah paham warga Sangkulirang, Kutai Timur tikam teman dekatnya sendiri, tewas kehabisan darah

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Jino
Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan mengadakan konferensi pers terkait kasus pembunuhan pria berinisial AM dengan korban bernama Jusanto. Pelaku diancam hukuman selama 12 tahun penjara. 

Dia mengaku, hasil rampokan berupa perhiasan dan handphone (HP) rencananya akan dijual kembali guna membeli susu anak, serta kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.

"Anak saya baru 1 tahun 9 bulan, untuk beli susu, sama untuk kebutuhan rumah," jelasnya.

Lanjut dirinya menjelaskan, aksinya tersebut tidaklah direncanakan.

Hanya saja, dirinya telah mengetahui kebiasaan penghuni rumah korban, jika pagi hari suami korban meninggalkan rumah untuk bekerja.

"Pisau itu hanya untuk menakuti, tidak ada niat saya untuk melukai.

Memang pagi saya ke sana, karena suaminya sudah berangkat kerja," tuturnya.

"Minta maaf saya, menyesal saya," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Fahrudi menjelaskan, perlawanan dilakukan oleh pelaku saat hendak diamankan.

Bahkan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke hutan disekitar rumah tinggal pelaku.

"Kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan," tegas Fahrudi.

Masih Fahrudi menjelaskan, saat beraksi pelaku tidak menggunakan baju. Tapi, menggunakan penutup wajah guna tidak dikenali oleh korban.

"Pakai penutup wajah, tapi korban tahu itu tetangganya, karena terlihat matanya," jelasnya.

Barang bukti masih ada di rumahnya, hanya saja HP sudah rusak karena sempat dimasukan ke kloset.

Fahrudi membenarkan, pelaku merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan yang mendapatkan vonis pengadilan selama 14 tahun penjara.

"Baru keluar tahanan. Untuk kasus ini, kita kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan pemberantan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved