Operasi Zebra 2019
Ada Sweeping Besar-besaran Operasi Zebra 2019 Secara Nasional, Ini Sasaran Utama Yang Diincar Polisi
Ada sweeping besar besaran Operasi Zebra 2019 secara nasional. Ini sasaran utama yang diincar.
TRIBUNKALTIM.CO - Ada sweeping besar besaran Operasi Zebra 2019 secara Nasional. Ini sasaran utama yang diincar polisi di Indonesia.
Siap saja bagi anda semua yang punya kendaraan untuk bisa disiplin.
Dalam waktu dekat ini akan ada Operasi Zebra seluruh Indonesia.
Seperti apa jenis pelanggaran yang diincar dalam Operasi Zebra nanti?
Mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2019.
Kegiatan ini berlangsung secara Nasional untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman hingga akhir tahun mendatang.
Dalam kegiatan ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan.
Dan pastinya mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin mengatakan, Operasi Zebra dilakukan setiap tahun.
Dan masing-masing Polda di seluruh Indonesia juga ikut menggelar kegiatan serupa.
Dengan fokus penindakan yang berbeda-beda.
Tetapi tujuannya sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.
Guna menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan menjelang akhir tahun.
Akan ada Operasi Zebra yang dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
"Dimulai dari 23 Oktober sampai 5 November 2019," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Sasaran utama pada operasi ini adalah administrasi kendaraan bermotor
Maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),
Surat Tanda Kendaraan Bermotor ( STNK ), hingga Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Beberapa wilayah sudah mulai menyebarkan kegiatan tersebut, seperti di Makassar, Pekanbaru, hingga Madura.
Kegiatan Operasi Zebra 2019 DKI Jakarta
Sedangkan di wilayah DKI Jakarta, ketentuan dan hal-hal mengenai Operasi Zebra 2019 belum dirampungkan. Tapi diperkirakan tidak berbeda jauh dibanding tahun sebelumya.
"Belum raker lagi, segera," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (17/10/2019).
Menilik Operasi Zebra 2018, sasaran penindakan adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka (kecelakaan) lantas (lalu lintas). Beberapa fokusannya, yaitu pengendara lawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, hingga kelengkapan berkendara.
Selama 13 hari pelaksanaan, sebanyak 16.285 pengendara yang terjaring operasi diantaranya 6.167 kasus yang berhenti dan parkir sembarangan, 4.313 kasus pelanggaran marka, 3.056 kasus pengendara tak dilengkapi surat jalan, 2.173 kasus kelebihan muatan, hingga 2.066 kasus terkait sabuk pengaman.
Kegiatan Operasi Zebra di Kota Bontang
Sasaran dari operasi Kepolisian ini kelengkapan surat-surat berkendara mulai dari STNK, SIM dan pajak kendaraan.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii mengatakan operasi ini digelar untuk mendukung program pemerintah dalam intensifikasi pajak.
Untuk sementara ini, pihaknya belum menjadwalkan pelaksanaan operasi ini.
Pun demikian, dipastikan operasi digelar dalam waktu dekat ini.
"Kita masih tunggu jadwal dari Korlantas Polri, nanti akan kami infokan jadwalnya," ujar Kasat Imam kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).
Dijelaskan, Operasi Zebra Mahakam 2019 tak berbeda dengan pelaksanaan Operasi Zebra sebelumnya.
Petugas bakal memeriksa setiap pengendara di sejumlah titik-titik yang telah ditentukan.
Selain itu, prioritas pelanggaran tak berbeda dengan pelaksanaan Operasi Zebra pada umumnya.
Seperti pengendara di bawah umur, tak mengenakan alat pelindung berkendara.
"Harapan kita dari operasi ini bisa meningkatkam kehati-hatian pengendara supaya tak terjadi laka lantas di jalanan," pungkasnya.
Di tempat terpisah, sama halnya, Polresta Samarinda Gelar Operasi Zebra 2019 selama 14 hari, Ini Sasaran Utamanya
Nah, Operasi Zebra Mahakam 2019 Kalimantan Timur akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019,
Dilaksanakan secara stasioner maupun hunting,
Dengan sasaran pelanggaran administrasi perorangan.
Surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan
Dan pelanggaran kasat mata atau terlihat berpotensi menyebabkan ketidaktertiban lalu lintas.
• Daftar Harga Eceran & Grosir Komoditi Pangan di Pasar Kota Samarinda Hari Ini Jumat (18/10/2019)
• OTT KPK di Kaltim, Ombudsman Sebut Perbaikan Jalan Samarinda Sangatta Bisa Terhenti, Ini Solusinya
Dalam kegiatan ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan,
dan pastinya mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso mengatakan, Operasi Zebra dilakukan setiap tahun,
Dan masing-masing Polda di seluruh Indonesia juga ikut menggelar kegiatan serupa,
Dengan fokus penindakan yang berbeda-beda, tetapi tujuannya sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.
"Sehubungan dengan rujukan dari pusat, kami sampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia, dipastikan akan menggelar " Operasi Zebra Mahakam 2019.
Tujuannya untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan menjelang akhir tahun,
Maka operasi zebra yang telah ditentukan berlangsung di tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019," katanya Jumat (18/10/2019).
Sasaran utama pada operasi ini, akan fokus pada kelengkapan administrasi kendaraan bermotor,
maupun pengemudi kendaraan bermotor, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor atau STNK.
Hingga Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Dan beberapa kelengkapan lainnya.
• Dishub Samarinda Curhat ke Komisi III DPRD Terkait Pengadaan Lampu dan Penerangan Jalan
• Pemkot Samarinda Rencanakan Bangun Dermaga di Jl Gajah Mada Tahun Depan, Pasar Buah akan Direlokasi
• Sering Kecelakaan, Satlantas Polresta Samarinda Usulkan Tanjakan Talang Sari Dipangkas, Ini Sebabnya
"Ada 7 poin yang kami fokuskan untuk Operasi Zebra tahun 2019 ini.
Seperti kelengkapan pengemudi tersebut,
baik kelengkapan administrasi maupun kelengkapan kendaraan,
seperti SIM, STNK, BTCK, STUK,TNKB, Buku KIR dan dokumen lain yang berhubungan dengan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kemudian untuk kelengkapan kendaraan, pengendara harus taat
Dan memahami rambu-rambu, marka jalan, APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas)
Dan pengutamaan petugas.
Selain itu pengendara harus mendahulukan kendaraan prioritas.
Penggunaan lampu rotator dan sirine, pengunaan helm SNI, paham tata cara berlalu lintas," terangnya.
Pihak Polres Bontang Luncurkan Smart SIM
Sisi lainnya, Polres Bontang pun keluarkan terobosan baru.
Sejak diluncurkan serentak pada 22 September lalu Polres Bontang telah merilis 1.900an lebih kartu Smart SIM terbaru.
Melalui Smart SIM ini pengendara bisa memanfaatkan kemudahan dalam transaksi.
Seperti pembayaran tol, denda tilang dan sebagainya.
Kasat Lantas Polres Bontang melalui Banit SIM, Aiptu Suyud mengatakan Smart SIM bisa digunakan untuk transaksi lain dengan batas debit maksimum Rp 2 juta.
• Sekitar 11 Hektar Lebih Hutan Lindung Mengalami Karhutla, Polres Bontang Belum Masuk ke Penyidikan
• Polres Bontang Larang Buka Lahan dengan Cara Membakar, Walau Lahan Milik Pribadi
• Polres Bontang Gelar Ops Patuh 2019 Mulai Hari Ini, Tak Punya SIM Denda Rp 1 Juta Bayar di Bank
"Bisa dipakai transaksi, tapi kalau tol kan belum ada di Bontang, Kalimantan Timur.
Mungkin bisa saja untuk bayar tilang," ujarnya.
Pun demikian, dirinya tak menyarankan warga mengisi debet Smart SIM mereka untuk jumlah besar.
Sebab, resiko kehilangan kartu berpotensi membuat saldo mereka raib.
Pasalnya, Smart SIM tak dilengkapi dengan pin layaknya kartu ATM lainnya.
Kehilangan kartu membuat saldo di Smart SIM mereka pun bisa habis.
"Kan tidak ada pinnya, jadi tinggal dipakai saja untuk bayar tol atau lainnya," ujarnya.
Akan tetapi, Smart SIM ini memudahkan dalam administrasi data pengendara.
Data para pemilik SIM akan terekam di dalam sistem, sehingga memudahkan saat perpanjangan sim dan keperluan lain.
"Iya kalau untuk data pasti tersimpan, tapi kalau saldo belum pasti," ujar Suyud.
(Tribunkaltim.co/Kompas.com)