Pilkada Balikpapan

Pendaftaran Jalur Perseorangan Dibuka 9 Desember, KPU Balikpapan Bentuk Tim Verifikator

Pendaftaran Jalur Perseorangan Dibuka 9 Desember, KPU Balikpapan Bentuk Tim Verifikator

Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ EVI ROHMATUL AINI
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha 

Hal itu sengaja dilakukan oleh KPU guna memastikan kinerja tim verifikator yang dibentuk benar-benar netral dan tidak memihak disalah satu paslon.

Maju di Pilkada Balikpapan, dr Alexander Lelengboto Ingin Fokus Balikpapan jadi International City

Syukri Wahid Ikhlas Tidak Maju Pilkada Balikpapan Jika Tidak Diberi Mandat oleh PKS

Pilkada Balikpapan, Adu Kuat Kakak Bupati Penajam Paser Utara, Rahmad Masud dan Mantan Kapolda

Ketua KPU: Kita Khawatir Balon Perseorangan Salah Susun Dukungan

KPU Balikpapan Adakan Sosialisasi, Thoha: Kita Khawatir Balon Perseorangan Salah Susun Dukungan

KPU Balikpapan mengadakan sosialisasi pencalonan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan

2020, di Hotel New Benakutai, Kamis (17/10/19).

KPU Balikpapan dalam sosialisasinya menjelaskan tahapan awal merupakan penyerahan dukungan dari calon perseorangan.

Saat ditemui Tribunkaltim.co, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan KPU Balikpapan khawatir

bakal calon akan salah menyusun dukungan perseorangan.

"Maka agar tidak salah, kita lakukan sosialisasi tentang tata cara menyusun dukungan perseorangan.

Kita khawatir nanti, kalau bakal calon perseorangan ini sudah menyusun banyak, tiba-tiba secara

administrasi tidak terpenuhi, kita jadi turut prihatin nantinya," ujar Noor Thoha, Kamis (17/10/19).

Thoha menambahkan pihaknya juga sengaja mengundang Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur guna

memperjelas proses tata cara pencalonan.

Hal tersebut dilakukan mengingat PKPU yang mengatur tentang pencalonan saat ini masih diuji publik dan dikonsultasikan dengan DPR RI.

Noor Thoha menuturkan untuk saat ini PKPU yang berlaku adalah PKPU Pencalonan di tahun 2017.

"Di tahun 2017, KPU Provinsi itu melaksanakan Pilgub, maka beliau lebih paham dan menguasai tentang

tata cara pencalonan," pungkas Noor Thoha. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved