Pernah Diback Up Panglima TNI, Sikap KSAD Andika Perkasa Pada eks Danjen Kopassus, Tegas
Pernah Diback Up Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Andika Perkasa tak tunduk pada sosok purnawirawan ini
TRIBUNKALTIM.CO - Pernah Diback Up Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Andika Perkasa tak tunduk pada sosok purnawirawan ini.
Diketahui, eks Danjen Kopassus Mayjend purnawirawan Soenarko kembali tersangkut kasus hukum bersama dosen IPB Abdul Basith.
Keduanya diduga ingin menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin, Minggu (20/10/2019), siang ini.
• Jelang Pelantikan Presiden, Mahfud MD Posisi Ini di Kabinet, Panglima TNI Gantikan Pramono Anung
• Pelantikan Presiden, Daftar 81 Nama Calon Menteri dan Wakilnya, AHY Menpora, Najwa Shihab Jubir
• Jelang Pelantikan Presiden, Lima Tokoh yang Hampir Pasti Isi Kabinet, Prabowo dan Viktor Laiskodat
KSAD Jenderal Andika Perkasa pun menegaskan sikap TNI pada purnawirawan yang tersangkut kasus hukum.
Sebagai latar, eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko menjadi tersangka kasus makar pada Aksi 22 Mei 2019 lalu dan kepemilikan senjata api ilegal.
Saat itu dia sempat ditahan Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, namun akhirnya menghirup udara bebas pada Jumat (21/6/2019), setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Polri.
Penasihat hukum Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu mengatakan, istri dan anak Soenarko beserta 102 purnawirawan TNI/Polri ikut menjadi penjamin penangguhan penahanan kliennya.
"Kami ajukan permohonan penangguhan penahanan pada tanggal 21 Mei 2019, kemudian kita ajukan lagi 20 Juni.
Dalam hal ini, 21 Mei penangguhan penahanan itu jaminan istri dan anaknya pak Soenarko. Tanggal 20 Juni ini pernyataaan jaminan ini dari 102 purnawirawan TNI maupun Polri," kata Firman di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Firman menyebut beberapa nama seperti Mayor Jenderal TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim, Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno, Mayor Jenderal TNI (Purn) Glenny Kairupan, Letnan Jenderal TNI (Purn) TNI Suryo Prabowo dan Letnan Jenderal TNI (Purn) Yayat Sudrajat.
Sementara dari Polri, ada Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Johny Wainal Usman dan Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno.
"Di sini pokoknya ada semua daftar nama mereka sebagai penjamin," kata Firman sembari menunjukkan lembar daftar nama para penjamin penangguhan penahanan Soenarko.
Ia juga mengakui mendapat informasi, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi penjamin.
"Kalau dari Pak Luhut saya mendapatkan kabar atau informasi termasuk Panglima itu dari Kasubdit Tipidum, itu yang saya dapat informasi," katanya.
Di sisi lain, Firman menjamin kliennya akan terus kooperatif menjalani proses hukumnya saat ini.