Pidato Presiden Usai Pelantikan, Jokowi Langung Tegas pada Calon Menteri, Copot dan Tanpa Ampun

Pidato Presiden usai pelantikan, Jokowi langung tegas pada calon Menteri, Copot dan Tanpa Ampun

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram/darwis_triadi
Fotografer Darwis Triadi mengarahkan gaya Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin dalam sesi pemotretan foto resmi Presiden dan Wapres RI 2019-2024. (Instagram/darwis_triadi) 

- pakaian dinas

- pakaian kebesaran

- pakaian nasional.

Sementara itu, pakaian pada acara resmi selain jenis pakaian di atas dapat berupa pakaian sipil harian (PSH) atau seragam resmi.

"Aturan Perpres 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian di Acara Kenegaraan dan Acara Resmi juga memungkinkan presiden dan wapres menggunakan sarung sebagai bagian pakaian daerah atau tradisional untuk digunakan di acara-acara tersebut," papar Sapto kepada Kompas.com, Senin (8/7/2019).

Ia pun mengatakan, sarung telah dianggap sebagai pakaian nasional.

Karena itu, sarung termasuk busana yang diperbolehkan untuk digunakan presiden dan wakil presiden dalam acara kenegaraan dan resmi.

Sapto juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo dan Wapres Kalla beberapa kali mengenakan sarung dalam acara kenegaraan dan resmi.

"Jadi menurut saya sarung tidak masalah untuk digunakan Wapres sebagai pakaian untuk di acara kenegeraan atau di acara resmi," ucap Sapto.

Jusuf Kalla tertawa

Sarung lekat dengan sosok Maruf Amin, Wakil Presiden terpilih 2019-2024.

Hingga hari ini, Maruf Amin masih setia dengan sarung dalam setiap kesempatan. 

Lantas bagaimana setelah nanti resmi dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019?

Apakah Maruf Amin masih mengenakan sarung atau tidak?

Saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (4/7/2019) Maruf Amin mengatakan, "Lihat nanti saja. Sampai hari ini, saya masih pakai sarung, sebelum dilarang pakai sarung."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved