Terungkap Kenapa 20 Oktober Dipilih untuk Pelantikan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dan Maruf Amin

Terungkap Alasan Kenapa Tanggal 20 Oktober Dipilih untuk Pelantikan Presiden dan Wapres

Editor: Nur Pratama
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Terungkap Alasan Kenapa Tanggal 20 Oktober Dipilih untuk Pelantikan Presiden dan Wapres 

"Tetapi karena berkebetulan tanggal 20 Oktober ini jatuh pada hari Minggu dan kita tahu pada hari Minggu itu umat Kristiani di Indonesia, baik Kristen Protestan maupun Katolik itu menjalankan ritual ibadah Minggu," ucap Ahmad Basarah.

Menurutnya masyarakat yang beragama Kristiani memiliki keinginan untuk menyaksikan proses pelantikan kepala Negara.

"Dan tentu saja Bangsa Indonesia yang beragama Kristiani itu ikut menyaksikan suatu prosesi kenegaraan pelantikan presiden," tambahnya.

Selain itu pemilihan pukul 14.30 WIB juga diperhitungkan dengan waktu ibadah Sholat Duhur umat Islam.

"Kenapa 14.30, karena 14.30 itu waktu yang cukup bagi umat Islam untuk menjalankan Sholat Dzuhur dan kemudian bisa mengejar Sholat Ashar," ucap Ahmad Basarah.

Semua pertimbangan yang dilakukan oleh MPR merupakan bentuk toleransi antar umat beragama.

"Jadi saya kira pertimbangannya lebih kepada pertimbangan untuk menghormati toleransi kehidupan beragama kita," ujar Ahmad Basarah.

Berikut jadwal agenda pokok sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden:

14.30 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

14.33 WIB Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR

14.36 WIB : Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR dan pembacaan Keputusan KPU oleh Pimpinan MPR

14.56 WIB Pengucapan Sumpah Presiden 1

4.58 WIB Pengucapan Sumpah Wakil Presiden

15.00 WIB Penandatanganan Berita Acara Pelantikan

15.05 WIB Penyerahan Berita Acara Pelantikan oleh Pimpinan MPR (Menuju tempat duduk : pertukaran tempat duduk Wakil Presiden)

15.07 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR

15.12 WIB Pidato Presiden

15.30 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR

15.35 WIB Pembacaan Doa

15.40 WIB Penutupan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR

15.45 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

15.48 WIB Sidang Paripurna MPR selesai

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved