Diduga Sang Ayah Hendak Setubuhi Anak, Selimut dan Pisau Alat Bantah Bagi Pelaku Terduga Asusila
Diduga Sang ayah Hendak Setubuhi Anak, selimut dan pisau jadi alat bantah pelaku Terduga asusila.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Diduga Sang ayah Hendak Setubuhi Anak, selimut dan pisau Alat Bantah Bagi pelaku Terduga asusila.
Pria berusia 40 tahun berinisial Wb harus berurusan dengan Kepolisian akibat perbuatanya.
Yang diduga melakukan tindakan asusila kepada anak tirinya di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang pada 15 Oktober 2019 lalu, usai petugas mendapatkan laporan dari pihak korban.
Kejadian percobaan persetubuhan dilakukan pelaku
Sekitar pukul 00.30 Wita, 15 Oktober 2019 lalu.
Pelaku kedapatan hendak menggauli anak tirinya yang masih berusia 17 tahun saat sedang tidur di kamarnya.
Saat itu, korban terbangun ketika merasakan perutnya disentuh.
Serta pakaiannya hendak dibuka oleh pelaku.
Sontak korban pun terkejut
Lalu terbangun melihat ayah tirinya telah berada di kamarnya.
Bahkan, pelaku diketahui mengacungkan sebilah pisau dapur kepada korban.
Agar korban tidak berteriak.
Tidak berhenti disitu saja.
Pelaku tetap berupaya untuk mensetubuhi korban dengan menarik tangannya.
Kegaduhan di kamar korban pun diketahui ibu kandung korban.
Ketika ibu korban hendak masuk kamar, pelaku langsung keluar meninggalkan kamar.
Pelaku dan korban hubungannya ayah tiri, pelaku menikah dengan ibu kandung korban.
"Tinggalnya serumah, ada empat jiwa di rumah tersebut," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Teguh Wibowo, Senin (21/10/2019).
"Pelaku mencoba mensetubuhi korban, ketahuan oleh korban yang sedang tidur di kamarnya. Saat itu pelaku hendak membuka baju korban," sambungnya.
Selain mengamankan pelaku, Kepolisian juga mengamankan sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban.
"Pisau juga kita amankan," imbuhnya.
Lebih lanjut Iptu Teguh menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tidak didapati adanya indikasi permasalahan antara pelaku dengan ibu korban, termasuk soal perekonomian.
"Pelaku dan istrinya tidak ada masalah, perekonomian juga tidak ada masalah. Pelaku sehari-hari kerja serabutan, dan sudah enam tahunan menikah dengan ibu korban."
"Tetap kita jerat dengan UU Perlindungan anak, tetapi kita masih tetap dalami lagi kasus ini," sambungnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai perbuatannya, pelaku menyangkal semua hal yang dikatakan oleh Kepolisian.
Menurutnya, saat itu dirinya hendak memperbaiki selimut korban.
"Tidak ada niatan, saya mau tutup selimutnya, karena terbuka, bajunya juga sudah tersingkap," jelas pelaku.
Ditanya mengenai pisau yang dibawanya, pelaku mengaku memegang pisau tidak untuk mengancam korban, melainkan untuk mengupas mangga.
Pisau tersebut diambilnya dari atas kulkas yang letaknya tidak jauh dari kamar korban.
"Tidak saya todongkan, tapi memang benar saya masuk ke kamarnya pegang pisau. Rencananya saya mau kupas mangga," tuturnya.
"Tidak benar saya naksir anak saya (korban), anak saya dia itu, saya sayangin," pungkasnya.
Membunuh Anak Tiri
Berita sebelumnya di tempat terpisah di Medan Sumatera Utara.
Sungguh tega yang dilakukan, Riki Ramadhan Sitepu (30) ini.
Ia membunuh anak tirinya sendiri, MIR (2).
Sementara mayat korban ini ditemukan di gundukan tanah di sebuah bukit di bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat.
Saat dikonfirmasi, Kamis malam (5/9/2019) Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pelaku menganiaya korban dari mulai Senin (19/8/2019) hingga Minggu (25/8/2019) di rumahnya.
Penganiayaan dilakukan dengan cara memukul korban dan menyundut rokok di bagian tubuh korban.
Korban juga dimasukkan ke dalam goni serta digantung di luar gubuk.
• Jasad Bayi Lak-laki Dibuang di Tempat Sampah, Diduga Hasil Hubungan Luar Nikah
• Bayi Laki-laki Itu Dikubur Hidup-hidup,Tengkurap di Lubang Sedalam 20 Cm, Selamat Berkat Tangisannya
• Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Ibu di Bandung Tega Bunuh Bayinya yang Baru Berusia 3 Bulan
Fathir mengatakan, pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 17.00, korban meninggal dunia dan dikuburkan oleh tersangka dan istrinya di bawah lereng bukit dengan kedalaman sekitar 50 meter.
Pada Rabu (4/9/2019) polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya bau menyengat di sekitar bukit dan langsung melakukan identifikasi.
"Kemudian personil polsek dan satreskrim Polres Langkat melakukan olah TKP kemudian membongkar gundukan tanah yang di curigai ditemukan jenazah korban dengan di bungus dengan kain, selanjutnya korban dibawa untuk dilakukan Otopsi di RS Bhayangkara Medan," tutur Fathir
• Ibu di Bandung Tega Bunuh Bayi 3 Bulannya di Rumah Mertua, Alasannya Masih Terus Didalami
• Tak Mau Keluarga Tahu, Mahasiswi Ini Bekap Mulut Bayi yang Baru Dilahirkannya hingga Tewas
Atas kejadian itu polisi langsung melakukan pencarian terhadap Riki Ramadhan dan Sri Astuti (28) istri yang juga ibu kandung korban.
(*)