Rabu, 22 April 2026

DPRD Berencana Panggil Pedagang Pom Mini di Balikpapan, Ini Alasannya

Penjual bensin eceran menggunakan mesin yang biasa disebut pom mini menarik perhatian DPRD Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/ FACHRI R
Dewan Berencana Panggil Pedagang Pom Mini di Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Berencana Panggil Pedagang Pom Mini di Balikpapan, Ini Alasannya

Penjual bensin eceran menggunakan mesin yang biasa disebut pom mini menarik perhatian DPRD Balikpapan.

Keberadaan mereka sempat jadi polemik, setelah kejadian kebakaran yang menimpa salah satu pom mini di kawasan Balikpapan Utara beberapa waktu lalu.

DPRD Balikpapan melalui komisi II berencana akan memanggil pengusaha pom mini di Balikpapan.

Tujuannya tak lain menyerap aspirasi mereka.

Komisi II akan Sidak Pasar Tradisional di Balikpapan, Minta Keterangan Pedagang Pasar

Tahun Depan, Kementerian ESDM Glontorkan 10.000 Sambungan Rumah untuk Jaringan Gas di Balikpapan

Sebab, keberadaan pom mini yang di satu sisi membantu menumbuhkan perekonomian rakyat, namun di sisi lain terdapat ancaman mulai dari keamanan hingga status ilegal yang melekat pada dirinya.

"Kita carikan solusinya seperti apa. Karena mereka masyarakat kita yang mencari penghidupan, yang juga menggerakan ekonomi kecil.

Makanya kita akan panggil, regulasinya ada gak yang mengatur," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Azis.

Lebih lanjut, kepentingan DPRD bukan hanya memberikan jalan lapang bagi mereka berusaha di Balikpapan.

Namun juga memerhatikan aspek keamanan dan kenyamanan, baik untuk pedagang hingga lingkungan.

"kita harus perhatikan keselamatan, dari safety dan secure pedagang dan keamanan untuk lingkungan.

Ada pengalaman kebakaran jadi catatan juga," ungkap Thohari Azis.

Pom Mini sempat digaris polisi oleh aparat dan diamankan dari lokasi kebakaran beberapa waktu lalu.
Pom Mini sempat digaris polisi oleh aparat dan diamankan dari lokasi kebakaran beberapa waktu lalu. (HO/Polsek Balikpapan Utara)

Terancam Diberi SP3 dari PKS Balikpapan, Begini Tanggapan Syukri Wahid

Jepang Tawarkan Kerjasama Jaringan Gas kepada Balikpapan, Begini Komentar Walikota Rizal Effendi

Jambore PIK Remaja Balikpapan, Harus Jauh dari Narkoba dan Pernikahan Dini

Selain menggali sisi regulasi operasional pom mini, sebab mereka berjualan barang yang mudah terbakar.

Sebab itu dewan bakal memanggil pihak terkait untuk menjelaskan sistem operasional pom mini.

"Mereka menjual barang mudah terbakar, liquid, potensi membahayakan dirinya dan lingkungan. Ya, makanya kita RDP-kan," tutur Thohari Azis.

Soal aspirasi pengusaha pom mini yang memohon untuk dijadikan UMKM oleh pemerintah.

Thohari Azis menyebut masih hatus dikaji lebih dalam lagi untuk mengarah ke sana.

"Pasti masyarakat kita beri suport berdagang, tapi harus memenuhi syarat-syarat lingkungan.

Bagaimana kenyamanan dan keamanannya. Jangan satu sisi kita beri ruang, tapi di satu sisi jangan rugikan orang lain juga," ungkap Thohari Azis.

BREAKING NEWS - Dini Hari, 5 Rumah di Dua Lokasi di Balikpapan Hangus Terbakar

Kebakaran di Jalan Somber Balikpapan, 1 Rumah Alami Rusak Parah Tetangga Kaget Tiba-tiba Terang

Patroli Brimob dan Polres Balikpapan Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku Kabur, Ini yang Diamankan Polisi

Pemkot Balikpapan Tentukan Besaran UMK, Disnaker Berharap Naiknya Mencapai Segini

(Tribunkaltim.co/fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved