UMK Balikpapan
Pemkot Balikpapan Tentukan Besaran UMK, Disnaker Berharap Naiknya Mencapai Segini
Rencananya rapat akan digelar besok (hari ini.red) Rabu (23/10), Demikian disampaikan Kepala Disnaker Balikpapan Tirta Dewi melalui pesan singkat
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menjelang akhir tahun Pemerintah Kota Balikpapan akan menggelar rapat membahas besaran Upah Minimum Kota (UMK) kota Balikpapan, Selasa (22/10/2019).
Rapat pembahasan tersebut akan melibatkan Apindo, serikat pekerja, dewan pengupahan serta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan (Dinaker) serta BAPPEDA.
Rencananya rapat akan digelar besok (hari ini.red) Rabu (23/10), Demikian disampaikan Kepala Disnaker Balikpapan Tirta Dewi melalui pesan singkat Whatsapp.
Baca juga
• UMK Balikpapan di Atas Rp 2,9 Juta, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Masih Tunggu Tim Pengupahan
Baca juga
• Walikota Balikpapan Belum Tetapkan UMK, Rizal Effendi: Kita Masih Tunggu Dewan Pengupahan
Baca juga
• BREAKING NEWS Upah Kerap Telat Hingga Iuran BPJS Tak Dibayar, Buruh Pabrik Plywood Demonstrasi
Sementara itu, Niswaty Kabid Hubungan Industrial Disnaker Balikpapan mengatakan, BAPPEDA dan BPS ikut masuk dalam pembahasan. Rencanan rapat pertama pembahasan besaran UMK dilaksanakan hari Rabu (23/10).
"Rapat UMK sudah beberapa bulan sebelumnya. Rabu ini (besok, red) menghitung besaran UMK sudah ada formula rumusnya di Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78. Menghitung formula UMK," kata Niswaty.
Saat ditanya kira-kira ada kenaikan? Wanita berhijab ini memastikan ada mengacu inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga
• Standar Upah di Tahun 2020 Naik, Simak Perbandingan UMP di Kalimantan Utara dan Kaltim Berikut Ini
Baca juga
• Daftar Upah Minimum Provinsi UMP 2020 yang Naik 8,51%, Simak Rincian Besarannya di 34 Provinsi!
"Apindo lagi a lot, karena penerapannya masih berapa persen. Apindo ingin bikin klasterisasi. Hal ini harus dikaji dulu, karena aspirasi Apindo. Angka untuk UMK sudah ada," katanya.