Kapolda Kaltim Pimpin Apel Gelar Pasukan, Operasi Zebra Mahakam 2019 Dimulai, Ini yang Wajib Dibawa
Kapolda Kaltim Pimpin Apel Gelar Pasukan, Operasi Zebra Mahakam 2019 Dimulai, Ini yang Wajib Dibawa
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTOM.CO, BALIKAPPAN -Kapolda Kaltim Pimpin Apel Gelar Pasukan, Operasi Zebra Mahakam 2019 Dimulai, Ini yang Wajib Dibawa.
Polda Kaltim menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Mahakam
2019 di SPN Brimob Polda Kaltim pada Rabu, (23/10/2019) sekitar pukul 07.00 Wita.
Dengan apel tersebut, pertanda operasi zebra mahakam 2019 di Kaltim resmi dimulai.
Apel dipimpin langsung Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widyanto.
Dalam apel gelar pasukan pagi tadi, seluruh personel gabungan mulai dari Ditlantas Polda Kaltim,
Dinas Perhubungan, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) dan Jasa Raharja.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widyanto menerangkan, operasi zebra mahakam 2019 tersebut
dilaksanakan selama dua minggu mulai 23 Oktober - 5 November 2019 mendatang.
Dalam operasi itu terdapat beberapa tujuan, yakni menciptakan keamanan dan
ketertiban lalu lintas yang kondusif,
kemudian mewujudkan cipta kondisi dalam rangka pasca pelantikan presiden dan wakil presiden
"Ini juga sekaligus menghadapi natal dan tahun baru," ujarnya usai apel gelar pasukan, Rabu, (23/10/2019).
Lanjut Irjen Pol Priyo, dalam operasi zebra mahakam kali ini, pihaknya menurunkan sebanyak 486 personel.
Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat dapat memahami bahwa petugas sedang melakukan operasi di wilayah Kaltim.
"Jadi sebelum keluar rumah masyarakat harus menyiapkan kelengkapan surat-surat,
kondisi fisik kendaraan dan tetap mematuhi tertib berlalu lintas," imbaunya.
Ia menjelaskan, giat operasi zebra mahakam ini bertujuan untuk menekan angka korban laka lantas.
Pasalnya, berdasarkan data laka lantas di Kaltim, tahun 2018 lebih rendah dibanding tahun 2017.
Pada tahun 2017, jumlah laka lantas tercatat sekitar 34 laka. Sedangkan tahun 2018 tercatat sebanyak 11 laka.
"Artinya tingkat laka dari tahun ke tahun menurun, semoga tahun 2019 ini lebih menurun lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Eddy Djunaedi menerangkan,
dalam operasi ini pihaknya tetap melakukan penegakan hukum berupa penindakan dan peneguran
bagi pelanggar lalu lintas.
"Kita juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada operasi zebra mahakam ini," ungkapnya.
Ia membeberkan, untuk tingkat pelanggar lalu lintas di Kaltim masih didominasi dua kota,
yakni Balikpapan dan Samarinda dengan tiga jenis pelanggaran dominan,
seperti tidak menggunakan helm, melanggar batas kecepatan, serta melawan arus.
"Dua polres yang dominan itu kita akan tingkatkan," tutupnya.

Polresta Samarinda Gelar Operasi Zebra 2019 Selama 14 Hari
Diberitakan sebelumnya, Operasi Zebra Mahakam 2019 di Polresta samarinda akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019,
dilaksanakan secara stasioner maupun hunting,
dengan sasaran pelanggaran administrasi perorangan,
surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan dan pelanggaran kasat mata/ terlihat berpotensi menyebabkan ketidaktertiban lalu lintas.
Dalam kegiatan ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan,
dan pastinya mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
( LLAJ ).
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso mengatakan, Operasi Zebra dilakukan setiap tahun,
dan masing-masing Polda di seluruh Indonesia juga ikut menggelar kegiatan serupa,
dengan fokus penindakan yang berbeda-beda, tetapi tujuannya sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.
"Sehubungan dengan rujukan dari pusat, kami sampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia,
dipastikan akan menggelar "Operasi Zebra Mahakam 2019.
Tujuannya untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan menjelang akhir tahun,
maka operasi zebra yang telah ditentukan berlangsung di tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019,"
katanya Jumat (18/10/2019).
Sasaran utama pada operasi ini, akan fokus pada kelengkapan administrasi kendaraan bermotor,
maupun pengemudi kendaraan bermotor, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor ( STNK ),
hingga Surat Izin Mengemudi ( SIM ), dan beberapa kelengkapan lainnya.
"Ada 7 poin yang kami fokuskan untuk Operasi Zebra tahun 2019 ini.
Seperti kelengkapan pengemudi tersebut,
baik kelengkapan administrasi maupun kelengkapan kendaraan,
seperti SIM, STNK, BTCK, STUK,TNKB, Buku KIR dan dokumen lain yang berhubungan dengan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kemudian untuk kelengkapan kendaraan, pengendara harus taat dan memahami rambu-rambu,
marka jalan, APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) dan pengutamaan petugas.
Selain itu pengendara harus mendahulukan kendaraan prioritas, penggunaan lampu rotator dan sirine,
penggunaan helm SNI, paham tata cara berlalu lintas," terangnya.
Baca Juga;
• Polres Bontang Bakal Gelar Operasi Zebra Mahakam Selama Dua Pekan, Catat Jadwal Bergulirnya
• Sweeping Besar-besaran, Operasi Zebra Mahakam 4 Hari Lagi, Semua Jenis Pelanggaran Langsung Ditilang
• Hampir Berakhir, Operasi Zebra Mahakam Keluarkan 7.000 Surat Tilang di Kaltim
• Operasi Zebra Mahakam Resmi Dimulai, Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Prioritas Sasaran Polisi
• Hari Kedua Operasi Zebra Mahakam, Ratusan Pengendara Melanggar, Ini Jenis Pelanggarannya