Tarif Puskesmas di Berau Naik Lebih dari 100 Persen, Ini yang Dilakukan Wakil Bupati Agus Tantomo

Tarif Puskesmas di Berau Naik Lebih dari 100 Persen, Ini yang Dilakukan Wakil Bupati Agus Tantomo

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Kmapung Bugi, untuk mengetahui tarif layanan kesehatan yang diberlakukan kepada masyarakat. Dalam sidak ini diketahui, layanan kesehatan ini mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. 

Jadi lonjakan tarif ini lumayan. Dari Rp 10 ribu menjadi Rp 75 ribu,” ungkapnya.

Agus Tantomo mengakui, tarif Rp 10 ribu untuk semua jenis layanan di Puskesmas ini memang

tidak pernah mengalami revisi selama lebih dari 5 tahun, tidak ada kenaikan tarif.

Meski begitu, Agus Tantomo tidak menyangka, jika kenaikan tarif dilakukan secara drastis, tidak bertahap

untuk mengurangi beban masyarakat.

“Memang tarif Rp 10 ribu itu sudah terlalu lama ( tidak ada kenaikan tarif ).

Jadi sekarang kami masih memantau, apakah memberatkan masyarakat atau tidak,” ujarnya.

Kenaikan tarif ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019, tentang perubahan atas

Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang restribusi layanan kesehatan.

Dalam perda ini disebutkan, biaya pendaftaran jasa sarana Rp 5 ribu, ditambah jasa pelayanan Rp 5 ribu.

Kemudian biaya pemeriksaan kesehatan dengan komponen jasa sarana sebesar Rp 5 ribu dan

jasa pelayanan pemeriksaan kesehatan Rp 10 ribu.

Pihaknya akan melakukan evaluasi. Jika ada keluhan dari masyarakat tentang kenaikan tarif ini,

tidak menutup kemungkinan Pemkab Berau akan merevisi kembali kenaikan tarif layanan Puskesmas ini.

“Harus ada revisi kalau ada masyarakat yang keberatan. Itu ( tarif layana kesehatan di Puskesmas ) harus direvisi,” tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved