Tarif Puskesmas di Berau Naik Lebih dari 100 Persen, Ini yang Dilakukan Wakil Bupati Agus Tantomo

Tarif Puskesmas di Berau Naik Lebih dari 100 Persen, Ini yang Dilakukan Wakil Bupati Agus Tantomo

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Kmapung Bugi, untuk mengetahui tarif layanan kesehatan yang diberlakukan kepada masyarakat. Dalam sidak ini diketahui, layanan kesehatan ini mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB –Tarif Puskesmas di Berau Naik Lebih dari 100 Persen, Ini yang Dilakukan Wakil Bupati Agus Tantomo.

Seluruh Puskemas di Kabupaten Berau mulai 1 Oktober 2019

kemarin mulai memberlakukan tarif baru.

Tidak main-main, kenaikan tarif ini lebih dari 100 persen.

Setelah mengetahui informasi ini, Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo, Jumat (25/10/2019)

melakukan inspeksi mendadak ( Sidak )  ke Puskesmas Kampung Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb.

Sempat meninjau layanan Puskesmas, Agus Tantomo kemudian memastikan kebenaran tentang kenaikan tarif ini.

“Kenaikan tarif ini berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2019 kemarin.

Sebelumnya, orang yang melakukan pemeriksaan kesehatan, contohnya ibu hamil, hanya dikenai tarif Rp 10 ribu.

Hanya bayar sekali di loket depan, layanan kesehatan dan konsultasi masih gratis,” kata Agus Tantomo.

Sebelumnya, masyarakat yang memeriksakan kesehatan hanya dikenakan satu tarif  di loket pendaftaran, sebesar Rp 10 ribu.

Namun sejak awal Oktober, tarif pendaftaran naik menjadi Rp 25 ribu.

Tidak hanya itu, layanan kesehatan seperti pemeriksaan yang dilakukan dokter, dikenakan tarif lagi sebesar Rp 50 ribu.

“Sekarang ini, begitu orang daftar di loket sudah dikenai tarif Rp 25 ribu.

Kemudian masuk ke dalam ( ruang pemeriksaan ) ada lagi pembayaran layanan kesehatan Rp 50 ribu.

Jadi lonjakan tarif ini lumayan. Dari Rp 10 ribu menjadi Rp 75 ribu,” ungkapnya.

Agus Tantomo mengakui, tarif Rp 10 ribu untuk semua jenis layanan di Puskesmas ini memang

tidak pernah mengalami revisi selama lebih dari 5 tahun, tidak ada kenaikan tarif.

Meski begitu, Agus Tantomo tidak menyangka, jika kenaikan tarif dilakukan secara drastis, tidak bertahap

untuk mengurangi beban masyarakat.

“Memang tarif Rp 10 ribu itu sudah terlalu lama ( tidak ada kenaikan tarif ).

Jadi sekarang kami masih memantau, apakah memberatkan masyarakat atau tidak,” ujarnya.

Kenaikan tarif ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019, tentang perubahan atas

Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang restribusi layanan kesehatan.

Dalam perda ini disebutkan, biaya pendaftaran jasa sarana Rp 5 ribu, ditambah jasa pelayanan Rp 5 ribu.

Kemudian biaya pemeriksaan kesehatan dengan komponen jasa sarana sebesar Rp 5 ribu dan

jasa pelayanan pemeriksaan kesehatan Rp 10 ribu.

Pihaknya akan melakukan evaluasi. Jika ada keluhan dari masyarakat tentang kenaikan tarif ini,

tidak menutup kemungkinan Pemkab Berau akan merevisi kembali kenaikan tarif layanan Puskesmas ini.

“Harus ada revisi kalau ada masyarakat yang keberatan. Itu ( tarif layana kesehatan di Puskesmas ) harus direvisi,” tegasnya.

Agus Tantomo sebelumnya mengatakan, Pemkab Berau memiliki tanggung jawab untuk mengentaskan kemiskinan.

Program pengentasan kemiskinan ini bisa dilakukan dengan dua cara, yakni memberi bantuan secara

langsung kepada masyarakat miskin.

“Cara kedua adalah mengurangi beban masyarakat miskin,” kata Agus Tantomo.

Termasuk dalam layanan kesehatan ini, menurutnya juga harus dilakukan penyesuaian,

agar tidak membebani biaya operasional Puskesmas,

namun di sisi lain juga diharapkan tidak membebani masarakat, khususnya yang kurang mampu secara ekonomi.

BPJS Kesehatan mengajak puskesmas di Kota Balikpapan yang berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) untuk menjadi mitra PRB BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan mengajak puskesmas di Kota Balikpapan yang berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) untuk menjadi mitra PRB BPJS Kesehatan. (HO - BPJS Kesehatan)

Puskesmas Siap Jadi Mitra PRB BPJS Kesehatan

Sementara itu di Balikpapan, pelayanan Program Rujuk Balik (PRB) yang diadakan

oleh BPJS Kesehatan memberikan dampak positif bagi masyarakat mengenai akses pelayanan kesehatan.

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang memiliki penyakit seperti asma,

diabetes, epilepsi, hipertensi, jantung, stroke, gangguan kesehatan jiwa kronik,

penyakit paru dan lupus dapat menjadi peserta PBR untuk mendapatkan pelayanan obat yang lebih cepat.

Pengambilan obat dapat diambil di apotek yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Jadi, masyarakat tak perlu lagi untuk ke rumah sakit untuk mengambil obat.

Saat ini terdapat 9 apotek yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kota Balikpapan.

Namun untuk memberikan pelayanan dan akses yang semakin luas bagi peserta JKN-KIS, 

BPJS Kesehatan mengajak puskesmas di Kota Balikpapan yang berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)

untuk menjadi mitra PRB BPJS Kesehatan.

"Pada PRB berbasis Medication Therapy Management (MTM) ini, kami mengajak puskesmas

yang sudah berstatus BLUD untuk mengoptimalkan peran apoteker yang ada di masing-masing puskesmas

sehingga peran dari puskesmas dapat lebih optimal lagi bagi peserta JKN-KIS,

yakni pelayanan satu atap baik di Puskesmas maupun dalam pelayanan obat PRB.

Harapannya puskesmas dapat menjadi pilihan bagi peserta JKN-KIS untuk mengambil obat secara rutin,"

ujar Yuki dalam pertemuannya dengan perwakilan puskesmas di Kota Balikpapan, Senin (30/9/2019).

Terdapat 10 puskesmas yang berstatus BLUD di Kota Balikpapan.

Sementara itu hadir pula Ketua Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Balikpapan

Hasnah Haerani yang menyampaikan pihaknya mendukung dengan adanya optimasliasi peran apoteker

yang ada dipuskesmas.

“Rata-rata di puskesmas yang berstatus BLUD sudah memiliki apoteker,

dengan memaksimalkan peran dari apoteker tersebut diharapkan dapat mengawal

tentang farmasi klinisnya.

Seperti yang disampaikan tadi yaitu salah satunya adalah monitoring kepatuhan penggunaan obat,

terapi obat dan waspada efek samping obat," ujar Hasnah.

Ia pun menyebutkan dalam mengimplementasikan hal tersebut perlu adanya dukungan dari Dinas Kesehatan terkait.

Sebagai informasi, jumlah peserta JKN-KIS yang mengikuti program PRB di Kota Balikpapan terdapat

11.817 peserta dengan jumlah terbanyak 5.144 peserta yang menderita penyakit diabetes melitus. (*)

Baca Juga:

Viral Video Seorang Ibu Menangis di Puskesmas Sambil Gendong Anaknya, Ini Kejadian Sesungguhnya

Sejumlah Puskesmas di Balikpapan Raih Akreditasi, Bahkan Paripurna, Ini Harapan Rizal Effendi

Puskesmas Mekarsari Balikpapan Raih Akreditasi Paripurna, Dua Puskesmas Lainnya Siap Naik Status

Alami Gejala ISPA Seperti Ini, DKK Balikpapan Imbau Warga Segera ke Puskesmas Terdekat

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved