DPRD Balikpapan Rencana Panggil Pengecer BBM dan Pom Mini, Walikota Tekankan Urus Izin usaha

DPRD Balikpapan Rencana Panggil Pengecer BBM dan Pom Mini, Walikota Tekankan Urus Izin usaha

Dok Tribunkaltim.co
Pom Mini yang beredar di beberapa titik Kota Balikpapan Kalimantan Timur 

Namun di sisi lain terdapat ancaman mulai dari keamanan hingga status ilegal yang melekat pada dirinya.

"Kita carikan solusinya seperti apa. Karena mereka masyarakat kita yang mencari penghidupan, yang juga menggerakan ekonomi kecil. Makanya kita akan panggil, regulasinya ada gak yang mengatur," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Azis.

Lebih lanjut, kepentingan DPRD bukan hanya memberikan jalan lapang bagi mereka berusaha di Balikpapan.

Namun juga memerhatikan aspek keamanan dan kenyamanan, baik untuk pedagang hingga lingkunhan.

"kita harus perhatikan keselamatan, dari safety dan secure pedagang dan keamanan untuk lingkungan. Ada pengalaman kebakaran jadi catatan juga," ungkapnya.

Selain menggali sisi regulasi operasional Pom Mini, sebab mereka berjualan barang yang mudah terbakar.

Sebab itu dewan bakal memanggil pihak terkait untuk menjelaskan sistem operasional Pom Mini.

"Mereka menjual barang mudah terbakar, liquid, potensi membahayakan dirinya dan lingkungan. Ya, makanya kita RDP-kan," tuturnya.

Soal aspirasi pengusaha Pom Mini yang memohon untuk dijadikan UMKM oleh pemerintah.

Thohari menyebut masih hatus dikaji lebih dalam lagi untuk mengarah ke sana.

"Pasti masyarakat kita beri suport berdagang, tapi harus memenuhi syarat-syarat lingkungan.

Bagaimana kenyamanan dan keamanannya. Jangan satu sisi kita beri ruang,

tapi di satu sisi jangan rugikan orang lain juga," ungkapnya.

(Tribunkaltim.co/fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved