DPRD Balikpapan Rencana Panggil Pengecer BBM dan Pom Mini, Walikota Tekankan Urus Izin usaha

DPRD Balikpapan Rencana Panggil Pengecer BBM dan Pom Mini, Walikota Tekankan Urus Izin usaha

Dok Tribunkaltim.co
Pom Mini yang beredar di beberapa titik Kota Balikpapan Kalimantan Timur 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan Rencana Panggil Pengecer BBM dan Pom Mini, Walikota Tekankan Urus Izin usaha

Wacana pemanggilan pelaku usaha Pom Mini melalui rapat dengar pendapat (RDP) oleh DPRD Balikpapan disambut positif.

"Saya sebagai ketua saya sangat senang ada undangan anggota dewan.

Untuk cari solusi keberadaan dan usaha kita ke depannya.

"Biar kita ada kejelasan," kata Mas Harianto selaku Ketua Asosiasi Penjual Eceran Minyak (APEM) Kalimantan, Sabtu (26/10/2019).

Ditambahkan Hari panggilannya, sebelumnya mereka diimbau Walikota Balikpapan untuk mengurus izin terkait usaha mereka.

Namun hingga saat ini mereka masih kebingungan, lantaran harus meminta izin kemana.

"Kita kemarin diimbau Walikota untuk mencari ijin, kita berusaha datang ke kantor perizinan.

Tapi Pihak perizinan belum tahu, belum ada imbauan Walikota katanya," ujarnya.

Bila berizin ke BPH Migas berarti mereka dituntut berubah jadi SPBU.

Sementara pelaku usaha Pom Mini atau pengecer BBM merupakan pengusaha skala kecil.

Tentu mereka tak punya modal banyak untuk hal tersebut.

Keberadaan mereka tak lain jadi penggerak ekonomi kerakyatan di daerah yang jauh dari pasokan BBM.

"Kita izin kemana? Kalau kita izin ke BPH Migas, berarti izin kita SPBU bukan Pom Mini lagi," cetusnya.

Masih Hari, bila boleh meminta pihaknya hanya ingin dibina oleh pemerintah kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Lebih 200 orang anggota APEM, sebagian besar merupakan warga Balikpapan.

Mereka merasa usahanya dapat menopang ekonomi, kendati dilabel ilegal.

"Kalau saya inginnya bisa dibina oleh Kadin, atau UMKM Balikpapan.

Pelaku usaha ini sebagian orang lokal, orang Balikpapan, rakyat semua.

Yang merasakan usaha Pom Mini ini nyaman, meski keberadaan mereka dibilang ilehal.

Usaha ini mereka rasa bisa menopang ekonomi," selorohnya.

Menurutnya, sejauh ini belum ada rasanya masyarakat yang menuntut akan keberadaan mereka.

Justru sebagian besar merasa keberadaan mereka banyak membantu mereka dalam beraktivitas sehari-hari.

"Belum ada yang merasa dirugikan, atau menuntut keberadaan Pom Mini.

Meski ada yang bilang berbahaya gak safey, itu kan satu atau 2 orang.

Masyarakat yang perlu itu banyak sekali. Kalau disinggung kebakaran kemarin, itu kembalinya musibah," selorohnya.

Pemberitaan sebelumnya, penjual bensin eceran menggunakan mesin yang biasa disebut Pom Mini menarik perhatian DPRD Balikpapan.

Keberadaan mereka sempat jadi polemik, pasca kejadian kebakaran yang menimpa salah satu Pom Mini di kawasan Balikpapan Utara beberapa waktu lalu.

DPRD Balikpapan melalui komisi II berencana akan memanggil pengusaha Pom Mini di Balikpapan. Tujuannya tak lain menyerap aspirasi mereka.

Sebab, keberadaan Pom Mini yang di satu sisi membantu menumbuhkan perekonomian rakyat.

Namun di sisi lain terdapat ancaman mulai dari keamanan hingga status ilegal yang melekat pada dirinya.

"Kita carikan solusinya seperti apa. Karena mereka masyarakat kita yang mencari penghidupan, yang juga menggerakan ekonomi kecil. Makanya kita akan panggil, regulasinya ada gak yang mengatur," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Azis.

Lebih lanjut, kepentingan DPRD bukan hanya memberikan jalan lapang bagi mereka berusaha di Balikpapan.

Namun juga memerhatikan aspek keamanan dan kenyamanan, baik untuk pedagang hingga lingkunhan.

"kita harus perhatikan keselamatan, dari safety dan secure pedagang dan keamanan untuk lingkungan. Ada pengalaman kebakaran jadi catatan juga," ungkapnya.

Selain menggali sisi regulasi operasional Pom Mini, sebab mereka berjualan barang yang mudah terbakar.

Sebab itu dewan bakal memanggil pihak terkait untuk menjelaskan sistem operasional Pom Mini.

"Mereka menjual barang mudah terbakar, liquid, potensi membahayakan dirinya dan lingkungan. Ya, makanya kita RDP-kan," tuturnya.

Soal aspirasi pengusaha Pom Mini yang memohon untuk dijadikan UMKM oleh pemerintah.

Thohari menyebut masih hatus dikaji lebih dalam lagi untuk mengarah ke sana.

"Pasti masyarakat kita beri suport berdagang, tapi harus memenuhi syarat-syarat lingkungan.

Bagaimana kenyamanan dan keamanannya. Jangan satu sisi kita beri ruang,

tapi di satu sisi jangan rugikan orang lain juga," ungkapnya.

(Tribunkaltim.co/fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved