Finalis Putri Pariwisata 2016 Berstatus Pelajar, Tisu Bekas Jadi Barang Bukti, Begini Faktanya
Finalis Putri Pariwisata 2016 berinial PA (23), asal Balikpapan, Kalimantan Timur ternyata berstatus pelajar.
Kepala Unit (Kanit) V, Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengatakan polisi mendapati sepasang laki-laki dan perempuan tengah melakukan hubungan laiknya suami istri.
Frans Barung Mangera mengungkapkan PA tercatat sebagai finalis Putri Pariwisata.
"Iya PA ini Putri Pariwisata," katanya.
Ditanya lebih lanjut tentang sosok Putri Pariwisata yang dimaksud, Frans Barung Mangera masih enggan membeberkan lebih lanjut.
"Nanti dulu itu setelah hasil pemeriksaan," ungkap Frans Barung Mangera.
Pada awal 2019 lalu, Polda Jatim menangkap artis Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya ketika berada dalam satu kamar dengan seorang pria pengusaha.
Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Vanessa Angel dijatuhi hukuman 5 bulan penjara potong masa tahanan.
Namun ia tidak dinyatakan terbukti melakukan praktik prostitusi online.
Vanessa Angel hanya dinyatakan terbukti mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, PA diamankan oleh personelnya saat berduaan dengan seorang pria berinisial YW.
"Keduanya diamankan setelah melakukan hubungan badan. "Mucikarinya ini ada di kamar lain," ujarnya.
Ada juga seorang sopir yang melayani tiga orang tersebut. "Sopir ini ada di luar hotel. Ia hanya jadi saksi saja," katanya.
Sosok Pelanggan PA?
Setelah mengungkap sosok PA yang diduga terlibat prostitusi online di Kota Batu, Polda Jatim mengungkap identitas pelanggannya.
Diungkapkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela sosok pelanggan sang puteri pariwisata berinisial YW.