Finalis Putri Pariwisata 2016 Berstatus Pelajar, Tisu Bekas Jadi Barang Bukti, Begini Faktanya
Finalis Putri Pariwisata 2016 berinial PA (23), asal Balikpapan, Kalimantan Timur ternyata berstatus pelajar.
YW berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keduanya diamankan setelah melakukan hubungan badan.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Ia juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti kondom, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian.
"Beberapa barang yang ada disitu juga," jelasnya.
Tak cuma PA dan YW, ungkap Leo, pihaknya juga mengamankan, dua pria yang lainnya.
Yakni pria berinisial JL yang bertindak sebagai mucikari.
• Grebek Hotel, Polda Jatim Tangkap 3 Orang Terkait Prostitusi Online, Perempuannya Artis Jakarta
• Gelar Konser JKT48 Circus di Balikpapan, Begini Suasana Handshake Para Member dan Penggemar
"Mucikarinya ini ada di kamar lain," tukasnya.
Dan pria yang bertindak sebagai sopir mobil yang mengantar ketiganya ke sebuah Hotel di kawasan Kota Batu, Malang.
"Sopir ini ada di luar Hotel, Sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, ungkap Leo, melalui bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), PA ternyata berstatus pelajar.
"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.
Sedangkan YW diketahui bekerja sebagai swasta.
"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkapnya.
Praktik prostitusi tersebut, ungkap Leo, melalui jejaring media online.