Breaking News

Singgung Citra Polri, Pesan Kompolnas Soal Kasus Novel Baswedan ke Calon Tunggal Kapolri Idham Azis

Soal kasus Novel Baswedan, Komponas menyebut ada pekerjan rumah (PR) besar bagi calon tunggal Kapolri, Idham Azis

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Dennis Destriyawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz 

Hal itu disebabkan karena Jenderal (Purn) Tito Karnavian mendapatkan tugas baru menjadi Menteri Dalam Negeri.

Kasus tersebut pun akan diteruskan oleh Kapolri baru, yang digadang-gadang akan dijabat oleh Komjen Idham Azis.

Menanggapi itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengapresiasi apabila ada perkembangan baik dalam kasus Novel.

Dia juga sepakat apabila kasus Novel terus berlanjut meski Kapolri berganti.

Sebab, tugas tersebut diberikan kepada institusi Polri, bukan personal Kapolri.

"Saya kira bagus ya kalau memang ada perkembangan yang signifikan atau spesifik ya. Tugas yang diberikan oleh presiden itu kan pada institusi Polri. Jadi meskipun kapolri sekarang jadi mendagri tentu tugasnya tetap di institusi Polri dan tim yang ditugaskan kan sudah ada," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).

Febri juga mengajak kembali mengawal kasus tersebut yang kini ditangani Polri.

Ia mengajak publik untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polri dalam kurun waktu tiga bulan yang diberikan Presiden Jokowi.

"Kita tunggu saja karena kan presiden berikan waktu 3 bulan. 3 bulan itu apakah terhitung sejak Presiden bicara atau sejak tim dibentuk oleh Polri kita tunggu hasilnya," ujar dia.

Ia berharap kasus Novel ini mendapatkan titik terang dengan terungkapnya pelaku penyiraman atau aktor intelektual di belakangnya.

"Harapan dari Polri tentu pelaku penyerangan Novel ditemukan karena dari berbagai pemeriksaan sebelumnya termasuk paparan tim Polri ke KPK sebelumnya itu sudah ada beberapa fakta yang terjadi pada subuh itu yang ditelusuri lebih lanjut," ujar Febri.

"Jadi kita tunggu tentu pelaku penyerangannya siapa dan pelaku penyerangannya bergerak sendiri, berdua, atau ada pihak lain yang nyuruh, atau ada aktor intelektualnya," imbuhnya.

Sebagai informasi, kasus penyerangan Novel Baswedan pada 2017 hingga kini belum terungkap.

Penyelidikan oleh polisi yang dimulai pada hari penyerangan hingga pejabat Kapolri berganti belum membuahkan hasil.

Mengenai kasus itu, Presiden Jokowi meminta kepada Kapolri baru yang nanti akan diisi oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis untuk menuntaskan ini. Sejauh ini, laporan perkembangan dari kasus ini sangat baik.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved