Tol Balikpapan-Samarinda Terhalang Pipa PDAM, Pipa Dipotong Distribusi Air ke Balikpapan Bisa Stop
Tol Balikpapan-Samarinda Terhalang Pipa PDAM, Pipa Dipotong Distribusi Air ke Balikpapan Bisa Stop
Kalau sudah, paling tinggal kita potong saja pipa lama. Ini prediksinya termasuk pengerjaan terakhir finishing," jelasnya.
Sesuai kontrak, perampungan tol di seksi VA ditarget 10 Desember 2019. Sebab itu, pihaknya meminta PDAM segera melakukan langkah.
Dimana jalur 3 pipa tersebut harus dipindah ke jalur box cuilvert. Gorong-gorong di bawah main road jalan tol sudah siap.
Panjangnya 60 meter, dengan lebar 3,5 meter dan tinggi 3 meter, dipastikan pipa aman.
"Box culvert 3 minggu lalu sudah jadi. Kondisi umur 100 persen. Kita koordinasi terus, atasan saya push mereka (PDAM), semoga dikerjakan cepat (proses pemindahan)," ungkapnya.
Pihaknya menunggu langkah cepat dari PDAM menangani pemindahan pipa tersebut. Setidaknya jauh hari sebelum 10 Desember sudah berhasil dipindah.
"Secara ini (box) sudah. Tinggal action mereka sambung pipa ini, terus mereka menyambung ke sana (waduk)," ujarnya.
Dari hasil koordinasi sementara, pihak PDAM masih mengkaji teknis pemindahan. Bahkan dikatakan Dahlan, bila dilakukan penanganan satu pipa saja, potensi Balikpapan kekurangan air bisa capai 3 hari.
Sebab itu pemindahan 3 pipa tersebut tak sekaligus semua dalam satu waktu. Hal itu untuk menjaga ketersediaan air bagi warga kota Balikpapan.

Kepada kontraktor PDAM memperkirakan pengerjaan pemindahan 1 pipa tersebut memakan waktu sehari.
"Nanti ketiga pipa masuk ke sini (box culvert), mereka memasangnya pun satu-satu. Diameter 70 dulu satu, dia (PDAM) putus dulu, gak bisa langsung 3. Kalau diputus langsung Balikpapan gak ada pasokan air. Karena dia (pipa) dari waduk," jelasnya.
Masih Menunggu
Saat dikonfirmasi, Direktur Teknik PDAM Kota Balikpapan Arief Purnawarman mengatakan, masalah pelaksanaan terkait pemindahan pipa PDAM menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
"Untuk pemindahan pipa PDAM di tol Balikpapan-Samarinda kewenangan PU, karena mereka semua yang membiayai dan menjadwalkan pelaksanaannya," jelas Arief, Minggu (27/10).
Dikemukakan, PDAM hanya memberi referensi bagi rekanan kerja saja.
Saat ditanya mengenai kewenangan siapa yang berhak memotong pipa, Arief kembali menjelaskan bahwasannya PDAM hanya sebagai pengawas.