Jokowi Jadikan Nadiem Makarim Mendikbud, Guru Besar UPI: Kelola Pendidikan Beda dengan Perusahaan

Jokowi jadikan Nadiem Makarim Mendikbud, Guru Besar UPI: kelola pendidikan beda dengan perusahaan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
kolase Tribun Kaltim
Mendikbud Nadiem Makarim dan Guru Besar UPI Prof Dr Cecep Darmawan 

Disamping itu, selama ini pemerintah pun belum konsisten dalam melakukan kebijakan strategis pendidikan, khsususnya menerapkan delapan standar nasional pendidikan.

Sebagai contoh, hampir setiap tahun persoalan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maupun Ujian Nasional (UN) selalu menjadi polemik bahkan perdebatan di masyarakat.

Penyebabnya belum mampunya pemerintah dalam menstandarkan kualitas mutu dan adanya disparitas cukup besar di seluruh institusi pendidikan di setiap wilayah di tanah air.

"Pembenahan pendidikan tidak seperti mudahnya membalikan telapak tangan.S

Sehingga yang dapat dilakukan dalam lima tahun kerja ini adalah, meletakan arah-arah pendidikan dengan kebijakan strategis  sebagai solusi permasalahan pendidikan Indonesia di masa depan," ucapnya.

Terlebih, pada prinsipnya setiap kebijakan  yang di buat sebaiknya tidak berlaku surut atau set back, maka setiap kekurangan yang ada selama ini dapat di lakukan perbaikan dan yang sudah baik dapat di pertahankan bahkan di tingkatkan.

"Meskipun keinginan Presiden yang menutut para Menterinya bekerja secara cepat, tapi dengan hadirnya Menteri baru berlatarbelakang profesional pun tidak ada jaminan untuk bisa demikian (berlari kencang).

Karena sistem birokrasi di pemerintahan berbeda dengan di perusahaan swasta, apalagi kebijakan yang ada harus selalu patuh pada adanya aturan.

Kecuali adanya komitmen yang kuat dari seluruh elemen selain di Kemendikbudnya itu sendiri," ujar Prof Cecep.

Dirinya menambahkan, agenda terpenting yang perlu dilakukan Mendikbud baru adalah, segera merevisi undang-undang guru dan dosen.

Meninjau ulang kebijakan mengenai  hasil penelitian dosen atau penelitian yang berorientasi pada scopus.

Akan tetapi seharusnya hasil penilitan para dosen atau akademisi di Indonesia dapat mengisi jurnal-jurnal Indonesia yang sudah bereputasi kualifikasi internasional.

"Sehingga anggaran pendanaan dan buah kerja keras penelitian dari dosen atau peneliti anak bangsa tidak lepas dan diambil oleh pihak asing.

Kalau belum adanya jurnal-jurnal Indonesia yang bereputasi internasional, seharusnya itu yang didorong oleh pemerintah, bukannya justru seolah memberikannya pada pihak asing," ucapnya.

Lainnya, peninjauan ulang terkait kebijakan formulasi anggaran penelitian bagi para peneliti, yang selama ini dinilai sangat memberatkan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved