Tunggakan PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara Capai Rp 1,1 Miliar, Berikut Alasannya
Tunggakan PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara Capai Rp 1,1 Miliar, Berikut Alasannya
Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tunggakan PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara Capai Rp 1,1 Miliar, Berikut Alasannya
Tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Danum Taka per Oktober 2019 mencapai Rp1,1 miliar.
Kata Direktur PDAM Danum Taka, Abdul Rasyid pada Selasa (29/10/2019).
"Pelanggan yang menunggak sekitar 1.050 sambungan rumah," sebutnya.
Jumlah sambungan rumah yang menunggak, terbanyak di Kecamatan Penajam.
Alasan menunggaknya pembayaran bulanan pelanggan PDAM Danum Taka, kata Rasyid, karena menurut
pelanggan layanan belum maksimal.
"Alasannya klasik, kalau dibilang air tidak mengalir, tidak juga. Kita cek di lapangan air mengalir, hanya saja
beberapa titik tersumbat karena kemasukan kerikil dan pipa bocor," jelasnya.
"Lebih banyak (alasan menunggak) karena persoalan ekonomi. Tapi dibiarkan berlarut-larut," sambungnya.
Rasyid mengungkapkan, ada pelanggan yang bahkan menunggak 20 hingga 30 bulan atau rekening. PDAM
Danum Taka mengambil langkah secara persuasif, dengan menyurati rumah pelanggan menunggak.
Pelanggan diberikan surat permohonan pembayaran, dengan sistem angsuran. Jika surat permohonan
pembayaran tidak juga diindahkan, PDAM Danum Taka terpaksa memutus sambungan.
Pemutusan sambungan, tidak berpengaruh pada angsuran tunggakan yang wajib dibayarkan.