Tunggakan PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara Capai Rp 1,1 Miliar, Berikut Alasannya

Tunggakan PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara Capai Rp 1,1 Miliar, Berikut Alasannya

Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Heriani AM
Direktur PDAM Danum Taka, Abdul Rasyid 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tunggakan PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara Capai Rp 1,1 Miliar, Berikut Alasannya

Tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Danum Taka per Oktober 2019 mencapai Rp1,1 miliar.

Kata Direktur PDAM Danum Taka, Abdul Rasyid pada Selasa (29/10/2019).

"Pelanggan yang menunggak sekitar 1.050 sambungan rumah," sebutnya.

Jumlah sambungan rumah yang menunggak, terbanyak di Kecamatan Penajam.

Alasan menunggaknya pembayaran bulanan pelanggan PDAM Danum Taka, kata Rasyid, karena menurut

pelanggan layanan belum maksimal.

"Alasannya klasik, kalau dibilang air tidak mengalir, tidak juga. Kita cek di lapangan air mengalir, hanya saja

beberapa titik tersumbat karena kemasukan kerikil dan pipa bocor," jelasnya.

"Lebih banyak (alasan menunggak) karena persoalan ekonomi. Tapi dibiarkan berlarut-larut," sambungnya.

Rasyid mengungkapkan, ada pelanggan yang bahkan menunggak 20 hingga 30 bulan atau rekening. PDAM

Danum Taka mengambil langkah secara persuasif, dengan menyurati rumah pelanggan menunggak.

Pelanggan diberikan surat permohonan pembayaran, dengan sistem angsuran. Jika surat permohonan

pembayaran tidak juga diindahkan, PDAM Danum Taka terpaksa memutus sambungan.

Pemutusan sambungan, tidak berpengaruh pada angsuran tunggakan yang wajib dibayarkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved