Beredar Video Mama Muda Tanpa Busana di WhatsApp & Facebook, Terungkap Perselingkuhan dengan Pemuda

Beredar video mama muda tanpa busana di WhatsApp & Facebook, terungkap skandal perselingkuhan dengan pemuda

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co via tribunnews dan twitter
Beredar Video Mama Muda Tanpa Busana di WhatsApp & Facebook, Terungkap Perselingkuhan dengan Pemuda 

Hadi dan timnya menemui Adi dan memeriksanya di kantor polisi pada 23 Oktober 2019.

Adi tidak bisa mengelak atas kasus yang menimpa T.

Video Call Pegawai Bank Tanpa Busana Bocor di Belasan Akun IG, Ternyata Berawal dari Sakit Hati

Mengaku polisi

Akun Juanda memang bukan nama sebenarnya.

Adi merupakan nama asli dari akun Juanda. Semuanya abal-abal. Ia juga bukan polisi.

Tidak cuma itu, Adi rupanya juga memiliki akun lain dengan nama Danurama yang mengaku-aku sebagai anggota TNI.

Foto profil Juanda memang terlihat seperti aparat.

Dia melakukan editing ringan pada fotonya sehingga tampil bak aparat.

Kanit Hadi mengungkapkan, dengan kedua akun dan diperkuat foto bak aparat itu Adi melakukan penipuan dan pemerasan dengan cara yang sama seperti pada T.

"Sudah melakukan 3-4 kali serupa, tapi menurut dia belum ada (pemerasan) yang berhasil," kata Hadi.

Selain itu, polisi juga mendapati kenyataan bahwa Adi sebenarnya residivis atas banyak kasus pencurian dan penipuan.

Tindak kriminal ini rupanya sudah menjadi bagian cara hidup dia mencari nafkah.

Polisi mengorek semua keterangan itu setibanya mereka bertemu Adi pada 20-23 Oktober 2019 lalu.

Penjahat kambuhan ini tidak bisa dibawa ke Kalibawang karena sedang berurusan dengan polisi Lampung Selatan.

"Namun, tersangka ternyata juga baru menjalani proses penangkapan oleh polisi Lampung Selatan untuk kasus pencurian, karenanya dia tidak bisa dibawa ke sini," kata Sujarwo.

Sujarwo mengungkapkan, AP akan menjalani proses hukum di Kulon Progo setelah ia menyelesaikan perkaranya di Lampung.

Polisi hanya menyita 2 handphone milik Adi, yakni jenis Oppo dan Realme.

Selain itu, buku rekening dan ATM turut disita.

Polisi menjerat Adi dengan Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik, sebagaimana diubah melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11/2008.

Ancamannya tidak main-main.

Disebutkan di sana ancaman hukuman bagi pelaku maksimal 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Viral Pelakor Ditendang & Ditelanjangi Istri Sah, Suami Pilih Peluk Selingkuhan, Begini Kronologinya

Pemerasan online

Kasus yang menimpa T kerap disebut pemerasan online. Ini jamak terjadi di dunia maya.

Setelah pelaku mendapat foto atau video tanpa busana, pelaku menggunakannya untuk memeras korban sambil mengancam akan menyebarkan foto atau video tersebut bila tidak menuruti kehendaknya.

"Saya kira kasus serupa sudah sangat banyak di Yogya," kata Iptu Hadi.

Hadi mengharapkan warga tahu kasus seperti ini sehingga lebih hati-hati.

Kasubag Humas Sujarwo mengharapkan masyarakat waspada dan bijaksana selagi berselancar di jagad maya, utamanya di jejaring sosial.

Kasus yang menimpa T menunjukkan fenomena untuk yang kesekian kali bahwa pemilik akun palsu seliweran di jagad maya memang sengaja mencari mangsa orang yang bisa diperas.

Warga mesti tidak mudah percaya begitu saja atas akun yang orangnya tidak pernah dikenal.

"Kita harus waspada terlebih pada seseorang yang belum dikenal. Akun itu harus dicermati dulu apakah itu akun palsu atau bukan. Sama saja dengan hoaks," kata Sujarwo.

Selain itu, ia juga berharap masyarakat menjaga diri agar tidak menjadi objek pornografi di depan kamera, baik itu secara offline maupun online.

Pengguna medsos harus pandai dan selektif memilih teman di media sosial.

Pengguna medsos sebaiknya juga tidak mengunggah konten pribadi berupa foto atau data atau identitas pribadi di dalam akun media sosial, yang kemudian dapat digunakan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengakses website, forum online, dan akun media sosial yang mengandung muatan pornografi.

Sudah Suap Rp4,7juta, Perselingkuhan Kades dan Warganya Terbongkar Juga Gara-gara Ketidaksengajaan

Kisah Selingkuh Ibu Kepala Sekolah dengan Wakil, Lebih Muda 8 Tahun, Ekspresi Suami Ngamuk di Hotel

Pejabat Dinas Pendidikan Digerebek Selingkuh dengan Bawahan, Pakaian Dalam Berserakan di Ranjang

Apabila warga ada yang sudah menjadi korban pemerasan online seperti ini, segera melapor dan tidak menuruti apapun kemauan pelaku.

Akun palsu mengatasnamakan diri sebagai anggota TNI atau Polri merupakan salah satu yang paling sering digunakan.

Aplikasi digital dengan kemudahannya dalam mengedit foto bisa membuat tampilan profil terlihat gagah sehingga semakin meyakinkan.

Para pelaku memanfaatkan kebanggaan warga pada aparat, sehingga mereka yang tidak hati-hati mudah jadi korban.

"Karena ada rasa bangga bila bisa dekat dengan seorang polisi atau TNI," kata Sujarwo.

(*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved