Iuran BPJS Kesehatan Naik, Warga Tarakan Kaltara Ini Merasa Rugi dan Ada yang Ingin Turunkan Kelas  

Nilai iuran BPJS Kesehatan Naik, Warga Tarakan Kalimantan Utara atau Kaltara Ini Merasa Rugi dan Ingin Turunkan kelas

Penulis: Junisah | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Junisah
Layanan BPJS Kesehatan di Kota Tarakan Kalimantan Utara. Kali ini iuran BPJS Kesehatan Naik, Warga Tarakan Kalimantan Utara atau Kaltara Ini Merasa Rugi dan Ingin Turunkan kelas 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Kali ini iuran BPJS Kesehatan Naik, Warga Tarakan Kalimantan Utara atau Kaltara Ini Merasa Rugi dan Ingin Turunkan kelas  

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif iuran JKN-KIS kepada masyarakat akhirnya telah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Kali ini Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Di Perpres tertuang beberapa perubahan penyesuaian tarif iuran yang wajib diketahui oleh masyarakat. Dapat dikatakan kenaikan tarif iurang BPJS Kesehatan dua kali lipat.

Kenaikan iuran untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

Dan Bukan Pekerja (BP) yang Kelas III tadinya Rp 25.500 menjadi Rp 42.000,

Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.

Dan Kelas I yang semula Rp 80.000 menjadi Rp 160.000.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini yang mencapai dua kali lipat ini tentu membuat kaget masyarakat di Tarakan Kalimantan Utara, terutama kategori peserta PBPU dan BP.

"Wah mahal banget iurannya, apalagi saya jarang menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Kalau begini caranya kami yang dirugikan. Jarang pakai BPJS Kesehatan tapi tiap bulan wajib bayar iuran," kata Anto, warga Tarakan kepada Tribun Kaltim.

Anto mengatakan, untuk iuran BPJS Kesehatan ia memilih di Kelas II dan membayar Rp 51.000 per bulan.

Nah dengan kenaikan ini ia terpaksa mengeluarkan uang yang lumayan besar.

"Saya biasanya tiap bulan bayar iuran BPJS Kesehatan Kelas II untuk empat orang Rp 204.000. Tapi tahun depan untuk empat orang mencapai Rp 440 ribu," ucapnya.

Ia mengaku sebenarnya tidak keberatan iuran BPJS Kesehatan naik.

Namun kenaikannya jangan sampai dua kali lipat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved