Menteri Kabinet Jokowi
Prabowo Subianto Dipilih Jokowi Masuk Kabinet, jadi Menteri Pertahanan Gajinya tak Mau Diambil
Prabowo Subianto didapuk Jokowi masuk kabinet Indonesia Maju, jadi Menteri Pertahanan gajinya tak Mau Diambil, Begini Alasannya.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Prabowo Subianto didapuk Jokowi masuk kabinet Indonesia Maju, jadi Menteri Pertahanan gajinya tak Mau Diambil, Begini Alasannya
Sosok Prabowo Subianto selama Pilpres 2019 merupakan pesaing dari Joko Widodo atau Jokowi dengan pasangannya KH Maruf Amin.
Namun hasil Pilpres 2019, ternyata rakyat memilih Jokowi jadi Presiden. Maka pemenang Pilpres 2019 adalah Jokowi.
Begitu jadi Presiden dua periode, Jokowi pun merangkul Prabowo Subianto, yang atas namanakan partai Gerindra menjadikannya sebagai Menteri Pertahanan.
Kali ini Prabowo Subianto sudah resmi dilantik jadi Menteri di kabinet Jokowi yang bernama Indonesia Maju.
Kabarnya, begitu menjabat Menteri Prabowo Subianto tidak melirik gaji ya sebagai Menteri di kabinet Indonesia Maju.
Ketua Umum partai Gerindra Prabowo Subianto dipastikan tak terima gaji sebagai Menteri Pertahanan kabinet Indonesia Maju. Nah gaji dan tunjangan Menteri Rp 18,6 juta per bulan.
Nah, Menteri Pertahanan atau Menhan Prabowo Subianto dipastikan tak akan terima gaji sebagai Menteri kabinet Indonesia Maju.
Kabarnya Menhan Prabowo Subianto berkomitmen kehidupannya di dunia politik, termasuk terkait jabatan yang diemban, semata-mata diabdikan demi kepentingan bangsa dan negara.
Kepastian Menhan Prabowo Subianto tak terima gaji Menteri itu disampaikan juru bicara Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR," ujar Dhanil Anzar Simanjuntak melalui akun twitternya, Rabu (30/10/2019) pagi ini.
Menurut Dahnil A Simanjuntak, sejak awal Ketua Umum partai Gerindra ini terjun di dunia politik.
Pak Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara.
Simak status lengkap Dahnil Anzar Simanjuntak berikut ini.
@Dahnilanzar: Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR.
• Anies Baswedan Respon Isu Gerindra Tinggalkan Dirinya Karena Prabowo Subianto Jadi Menteri Jokowi
• Ucapan Saat Pilpres 2019 Ini Diungkit, Menhan Prabowo yang Baru Seminggu Dilantik Akan dipanggil DPR
Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara.
Seperti diketahui, Prabowo Subianto, Calon Presiden pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019, mau berkoalisi dengan rivalnya pada Pilpres 2019, Joko Widodo atau Jokowi, dan bergabung menjadi anggota kabinet Indonesia Maju.
Nah, Prabowo Subianto dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Pertahanan menggantikan Ryamizard Ryacudu.
Satu kader partai Gerindra lainnya, Edhy Prabowo, juga didapuk menjadi anggota kabinet Jokowi, posisinya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Susi Pudjiastuti.
Inilah Fasilitas Menteri dan gaji Prabowo Subianto
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik 34 Menteri dan empat pejabat setara Menteri kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/10/2019).
Banyak wajah Menteri baru (dengan nama lama yang telah dikenal publik) menghiasi jajaran para pembantu Jokowi di kabinet Indonesia Maju.
Sebut saja Prabowo Subianto yang jadi Menteri Pertahanan, Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, juga Mahfud MD yang menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam.
Setelah menjadi pejabat negara, para tokoh ini akan menikmati sejumlah fasilitas serta gaji yang diberikan oleh negara.
Bagi sebagian Menteri yang berlatar belakang pengusaha, gaji yang mereka terima, bisa jadi lebih besar berkali-kali lipat dari sebelumnya.
Dari tayangan iNews Prime disebutkan, gaji pokok yang akan diterima para Menteri sebesar Rp 5.040.000.
Namun, selain gaji, para Menteri juga akan menerima tunjangan di kabinet Indonesia Maju.
Besaran tunjangan yang diterima telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001.
Untuk jabatan Menteri negara, jaksa agung, dan Panglima TNI dan pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri, akan diberi tunjangan sebesar Rp 13.608.000.
Dengan demikian, setiap bulan, Prabowo Subianto dkk akan menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp 18.648.000 per bulan.
Namun jangan salah, Prabowo Subianto dkk masih menerima dana operasional yang nominalnya mencapai Rp 120 juta hingga Rp 150 juta.
Selain itu, para Menteri juga mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Fasilitas lain yang bisa dinikmati Nadiem Makarim dkk adalah jaminan kesehatan serta kendaraan dinas.
Istimewanya, untuk periode ini, para Menteri akan mendapatkan mobil dinas yang mewah: Toyota Crown 2.5 HV G Executive.
Dikutip dari gridoto.com, Toyota Crown 2.5 HV G Executive merupakan sedan mewah generasi ke-15 yang dibangun menggunakan platform TNGA terbaru dengan sistem penggerak Four-Wheel Drive (4WD).
Platform ini lebih rigid dan ringan demi meningkatkan kemampuan menikung dan handling.
Toyota Crown 2.5 HV G Executive memakai mesin 4-silinder 2.487 cc berkode A25A-FXS dengan sistem hybrid THS II.
Mesin ini mampu menghasilkan tenaga 181 dk/6.000 rpm dan torsi puncak 221 Nm/3.800-5.400 rpm.
Motor listrik di THS II ini mampu menghasilkan tenaga 140 dk dan torsi 300 Nm.
Toyota Crown 2.5 HV G Executive dibekali Drive Mode Select agar pengemudi bisa memilih mode berkendara yang diinginkan.
Interior Toyota Crown 2.5 HV G Executive terlihat modern dan mewah.
Di tengah dashboard, ada dua layar monitor 8 inci dan 7 inci.
Khusus tipe G Executive Four dibekali panel kayu, lampu pintu LED, dan sistem penyejuk udara khusus baris kedua.
Sementara itu, fitur keselamatan yang disematkan antara lain Dynamic Radar Cruise Control, Lane Tracing Assist, Adaptive High Beam System, dan Road Sign Assist.
Perbandingan dengan gaji Anggota DPR RI
Nah, gaji yang diterima para Menteri, kalah jauh bila dibandingkan dengan gaji anggota DPR RI.
Dikutip dari Kompas.com, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Berdasarkan rincian yang disarikan Seknas FITRA pada 2017, gaji seorang anggota DPR sekitar Rp 60 juta per bulan.
Seperti apa rinciannya?
- gaji Pokok: Rp 4.200.000
- tunjangan Istri (10% GP): Rp 420.000
- tunjangan Anak (2 anak x 2% GP): Rp 168.000
Uang sidang / Paket: Rp 2.000.000
- tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
- tunjangan Beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
- tunjangan PPH pasal 21: Rp 2.699.813
Penerimaan lain
- tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
- tunjangan Komunikasi Intensif: Rp. 15.554.000
- tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
Asisten Anggota: Rp. 2.250.000
Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/ orang per periode
Biaya Perjalanan:
Uang harian:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 500.000
b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000
Uang representasi:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000
b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000
Rumah Jabatan
Anggaran pemeliharaan:
a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp 3.000.000
b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000
Uang Pensiunan (60% dari gaji pokok) Rp 2.520.000
Dari rincian di atas, besaran gaji anggota DPR RI sekitar Rp 66.141.813.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Nur Rohmi Aida) (GridOto.com/Dwi Wahyu R)
Sebagian artikel ini tayang di Tribunnews.com dengan judul Segini gaji dan Fasilitas yang Akan Diterima Menteri Prabowo Subianto, Nadiem, hingga Mahfud MD Penulis: Sri Juliati
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Tak Mau Ambil gaji, tunjangan dan gaji Menteri Hanya Rp 18,6 Juta Per Bulan, https://wartakota.tribunnews.com/2019/10/30/menhan-prabowo-subianto-tak-mau-ambil-gaji-tunjangan-dan-gaji-Menteri-hanya-rp-186-juta-per-bulan?page=all.