Tahun Depan Gaji Pegawai Non-PNS di Berau Naik, Capai Puluhan Juta, Ini Rinciannya
Tahun Depan Gaji Pegawai Non PNS di Berau Naik, Capai Puluhan Juta, Ini Rinciannya
Sebagai gambaran, pegawai non PNS yang berpendidikan sarjana dan memiliki masa kerja 4 tahun mendapat gaji Rp 2.6 juta.
Sementara bagi pegawai dengan tingkat pendidikan SMA dan masa kerja 4 tahun, mendapat gaji Rp 2.5 juta.

BACA JUGA
Tangkal Gaya Hidup Tak Sehat BAB Sembarangan, TNI Bangun Jamban Demi Kualitas Kesehatan Warga Berau
Kakao dan Lada Potensial Diekspor, Dinas Perkebunan Berau Aktifkan Lahan Perkebunan yang Tak Dipakai
Disdik Berau Mulai Sosialisasi Bahaya Ngelem di Sekolah-sekolah,Ini Contoh Dampak Ngelem pada Remaja
Cegah Peredaran Narkoba dalam Penjara, Rutan Tanjung Redeb Berau Ajukan Pengadaan X-Ray
Hingga yang terendah pendidikan SMP dan SD dengan masa kerja 4 tahun, mendapat gaji Rp 2.4 juta.
Sedangkan bagi mereka yang memiliki masa kerja di atas 5 tahun hingga 9 tahun, dengan pendidikan sarjana, mendapat gaji Rp 2.8 juta.
Untuk pendidikan SMA mendapat gaji Rp 2.55 juta. Dan Rp 2.5 juta untuk pendidikan SMP dan SD.
Ada pula kenaikan gaji untuk pegawai non PNS yang memiliki masa kerja di atas 10 tahun, mulai dari yang tertinggi (berdasarkan jenjang pendidikan) Rp 2.9 juta dan yang terendah Rp 2.55 juta.
Sementara gaji teknis khusus, utamanya para sopir bupati, Wakil bupati, Sekda, Asisten, Ketua dan Wakil ketua DPRD, menerima gaji di atas Rp 3 juta.
Untuk tenaga medis, berdasarkan tingkat pendidikannya, tertinggi mencapai Rp 25 juta dan yang terendah Rp 3.8 juta (paramedik veteriner).
Tenaga pengajar non PNS, juga mendapat kenaikan gaji. Mulai dari yang tertinggi Rp 3.150.000 hingga yang terendah Rp 2.5 juta.
Agus Tantomo mengaku tidak tahu persis, berapa nilai anggaran yang dialokasikan Pemkab Berau untuk menaikan gaji pegawai non PNS tersebut.