1 Minggu Jabat Menag, Fachrul Razi Langsung Ngegas soal Cadar & Celana Cingkrang, Perintah Jokowi?

Baru 1 minggu jabat Menteri Agama ( Menag ), Fachrul Razi langsung ngegas soal cadar dan celana cingkrang, karena perintah Jokowi?

Editor: Syaiful Syafar
Kolase KOMPAS.com
1 Minggu Jabat Menag, Fachrul Razi Langsung Ngegas soal Cadar & Celana Cingkrang, Perintah Jokowi? 

TRIBUNKALTIM.CO - Baru 1 minggu jabat Menteri Agama ( Menag ), Fachrul Razi langsung ngegas soal cadar dan celana cingkrang, perintah Jokowi?

Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sebagai Menteri Agama periode 2019-2024 di Kabinet Indonesia Maju.

Ia dilantik Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Terungkap Alasan Menteri Agama Fachrul Razi Larang Pemakaian Cadar, Respon Ketua Ansor, Muhammadiyah

Fachrul Razi meyakini ia dipilih menjadi Menteri Agama oleh Presiden Jokowi karena dianggap bisa melawan radikalisme yang menguat belakangan ini.

"Saya juga berpikir mungkin beliau membayangkan juga bahwa belakangan ini potensi-potensi radikalisme cukup kuat, sehingga beliau berpikir pasti Pak Fachrul mungkin punya terobosan-terobosan lah dalam kaitan menangkal radikalisme ini," kata Fachrul Razi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Saat Fachrul Razi diperkenalkan Rabu pagi, Presiden Jokowi memang memberikan kata pengantar singkat.

Salah satunya terkait tugas dia untuk menangani radikalisme.

"Ini urusan berkaitan dengan radikalisme, ekonomi umat, industri halal, dan terutama haji berada di bawah beliau," kata Jokowi.

VIDEO Menteri Agama Fachrul Razi Orang Kepercayaan Jokowi Larang Celana Cingkrang & Cadar untuk PNS

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia ( ICMI ) Jimly Asshiddiqie menilai, seorang Menteri Agama semestinya dipilih tidak hanya untuk menangkal radikalisme.

Sebab, menurut Jimly Asshiddiqie, sudah ada banyak instansi yang menangani radikalisme.

"Kalau visinya hanya urusan radikalisme, sudah ada lembaga yang menanganinya, banyak, enggak usah Menteri Agama mestinya," kata Jimly Asshiddiqie dalam acara diskusi di kawasan Gondangdia, Kamis (24/10/2019).

Menurut Jimly Asshiddiqie, Menteri Agama Fachrul Razi yang baru dilantik sebaiknya fokus meningkatkan pelayanan bagi seluruh umat agama agar dapat beribadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.

Kabar Buruk PNS Pakai Celana Cingkrang Menag Fachrul Razi Suruh Keluar, Apa Kata Tjahjo Kumolo?

Jimly berpendapat, negara punya kepentingan supaya semua warganya taat beragama sehingga menciptakan warga negara yang berkualitas dan berintegritas karena taat menjalankan agamanya.

"Kalau bisa koruptor makin berkurang, orang menipu makin berkurang, karena fungsi agama berjalan dengan baik. Jangan agamanya semarak, rumah ibadahnya penuh, tapi penjaranya juga penuh," ujar Jimly Asshiddiqie.

Di samping itu, Jimly Asshiddiqie mengapresiasi pernyataan Fachrul Razi yang menyatakan akan menjadi Menteri Agama bagi seluruh agama, bukan hanya Menteri Agama bagi agama tertentu saja.

"Pas dibilang kayak gitu banyak yang kaget juga, tapi benar, karena Menteri Agama itu melayani administrasi dari pelayanan umat-umat beragama supaya semua umat beragama itu berkembang, makin berkualitas dan berintegritas," kata dia.

Heboh celana cingkrang

Kurang lebih seminggu menjabat Menteri Agama, Fachrul Razi langsung membuat heboh. 

Fachrul Razi menyoroti soal penggunaan celana cingkrang di lingkungan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) atau Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).

Ketua Bravo 5 itu menitikberatkannya pada dua aspek.

"Masalah celana cingkrang cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang," ujar Fachrul Razi di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019), seperti dilansir Tribunnews.com.

Namun, di satu sisi Fachrul Razi menyebut ada aturan larangan penggunaan celana cingkrang bagi PNS atau ASN.

Hal itu merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, ASN atau PNS pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki.

Adapun, maksud dari istilah celana cingkrang, biasanya ujung celana berada di atas mata kaki.

"Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara bagaimana? Kalau enggak bisa ikuti, (silakan) keluar kamu," kata dia.

Sosok Fachrul Razi Calon Menteri Jokowi, Tak Cuma Pecat Prabowo Subianto Ternyata Orang Dekat Luhut?

Tak hanya itu, Fachrul Razi juga memperingatkan PNS yang mendukung khilafah, untuk keluar dari Indonesia.

"Sikap kita mesti sama. Kalau ada yang bersifat mendukung khilafah itu kan mendukung negara lain. Kamu dibayar Indonesia, kamu harus hormat Indonesia, kamu bisa berubah enggak? Kalau enggak bisa keluar Indonesia keluar dari wilayah ini!" kata Fachrul Razi.

Fachrul Razi menambahkan, soal radikalisme selalu menjadi tugas pemerintah.

Sebelumnya kata Fachrul Razi, Presiden Jokowi sempat menyampaikan bahwa isu radikalime bukan hal yang baru dan sudah menjadi realita.

"Bapak Presiden mengatakan bahwa masalah radikalisme adalah realitas untuk kita semua kementerian yang ada di Indonesia," pungkasnya.

Pelarangan cadar

Menteri Agama Fachrul Razi membantah telah melakukan pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah. 

"Enggak ada, enggak ada (saya melarang), kami tidak pegang aturannya, larangannya juga tidak ada," ujar Fachrul Razi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Fachrul Razi malah mempersilahkan masyarakat maupun PNS menjalankan kepercayaannya dengan menggunakan cadar ketika berada di lingkungan pemerintah.

"Jadi silahkan saja, kalau dari aspek agama. Yang berhak melarang juga kan bukan Kementerian Agama," papar Fachrul Razi. 

"Jadi pakai silakan aja, saya sudah bilang tidak ada larangan dan tidak ada dasar hukumnya," sambung Fachrul Razi

Mantan Wakil Panglima TNI itu pun membantah dirinya telah berencana maupun merekomendasikan terkait pelarangan cadar

"Siapa yang bilang? saya enggak pernah bilang mengkaji. Kalau seandainya orang mengeluarkan aturan untuk kaitan keamanan ya silakan aja, pasti bukan Kemenag itu yang melarang," tutur Fachrul Razi. 

PBNU Ucap Indonesia Darurat Radikalisme, Kiai Kecewa Fachrul Razi Diangkat Jokowi Jadi Menteri Agama

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul Razi mengatakan rencana itu masih dalam kajian.

Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul Razi dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019). 

PP Muhammadiyah buka suara

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti menanggapi wacana Menteri Agama Fachrul Razi soal kajian pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan.

Menurut Abdul Muti, ada dua hal yang harus dilihat secara seksama terkait rencana kebijakan Kemenag terkait dengan pelarangan pemakaian cadar di kantor Pemerintah.

Pertama, kata Abdul, soal alasan kode etik kepegawaian.

Kalau mereka adalah pegawai, maka siapapun harus mematuhi kode etik pegawai.

Bahkan dalam konteks pembinaan, kepatuhan kepada kode etik berbusana adalah bagian dari penilaian kinerja dan loyalitas kepada institusi.

"Hal ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang bercadar, tapi juga mereka yang berpakaian tidak sopan yang tidak sesuai dengan norma agama, susila, dan budaya bangsa Indonesia," kata Abdul Muti saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (31/10/2019).

Kedua, Abdul menyebut, dalam ajaran Islam terdapat kewajiban menutup aurat baik bagi laki-laki atau perempuan.

Di kalangan ulama terdapat ikhtilaf mengenai cadar sebagai salah satu busana menutup aurat.

Sebagian besar ulama berpendapat bercadar bukanlah wajib.

Perempuan boleh menampakkan muka dan telapak tangan.

"Muhammadiyah berpendapat bahwa bercadar tidak wajib. Yang perlu diluruskan adalah pemahaman mereka yang bercadar sebagai teroris atau radikal. Itu penilaian yang sangat dangkal dan berlebihan," jelas Abdul Muti.

Crosshijaber, Pria Bercadar, MUI Jelaskan Hukum Lelaki Menyerupai Perempuan, Polisi Antisipasi

Karenanya, ia menyebut, kebijakan Menteri Agama tersebut tidak ada yang salah.

"Kebijakan Menteri Agama yang melarang perempuan bercadar tidak bertentangan dengan Islam dan tidak melanggar HAM. Kebijakan tersebut harus dilihat sebagai usaha pembinaan pegawai dan membangun relasi sosial yang lebih baik," jelasnya.

Profil Fachrul Razi

Nama: Fachrul Razi

Tempat/Tanggal Lahir: Banda Aceh, 26 Juli 1947

Pendidikan: Akademi Militer (1970)

Karier:

- Gubernur Akademi Militer (1996-1997)

- Asisten Operasi KASUM ABRI (1997-1998)

- Kepala Staf Umum ABRI (1998-1999)

- Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (1999)

- Wakil Panglima TNI (1999-2000)

- Ketua Tim Bravo 5 (2019)

- Menteri Agama RI (2019)

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved