Pilkada Samarinda

Diddy Rusdiansyah Digadang Maju Pilkada Samarinda, Begini Tanggapan Ketua GP Ansor Kalimantan Timur

Diddy Rusdiansyah Digadang Maju Pilkada Samarinda, Begini Tanggapan Ketua GP Ansor Kalimantan Timur. Seperti apa ya.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/HO Diddy R
Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim, Diddy Rudiansyah dan Barkati menghadiri degan media lokal. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Kota Samarinda Kalimantan Timur 2020, bakal memunculkan figur-figur berlatar birokrasi.

Pasalnya, Kota Samarinda Kalimantan Timur saat ini dibutuhkan kandidat yang mampu menata dan mengelola administrasi pemerintahan. 

Beberapa figur calon kepala daerah yang muncul dengan latar belakang birokrat antara lain, Zairin Zain, Meiliana, Rusmadi dan Barkati. Mereka dikenal Birokrat disebut-sebut bakal maju di Pilkada Samarinda 2020 mendatang.

Ketiganya (Rusmadi, Zairin dan Meiliana), mantan birokrat di Pemprov Kaltim. Sementara, Barkati birokrat asal Pemkot Samarinda yang kini terpilih menjadi Wakil Walikota Samarinda.

Selain itu, birokrat yang aktif bakal meramaikan bursa kandidat di Pilkada Samarinda 2020. Sosok Diddy Rusdiasyah yang menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kaltim, bakal ikut kontestasi. 

Jejak rekam Diddy, pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur

Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Kaltim, Fajri Alfarobi membenarkan, kabar tersebut bahwa Diddy Rusdiansyah bakal meramaikan Pilkada Samarinda.

"Yang saya dengar beliau itu (Diddy) digadang-gadang dan dipersiapkan juga untuk maju di bursa Pilkada Samarinda,” kata Robi, sapaan akrabnya kepada Tribun, Jumat (01/11/2019). 

Robi menambahkan, sosok Diddy bahkan sudah melakukan komunikasi dengan para tokoh senior. Namun dia enggan menyebutkan siapa saja tokoh-tokoh senior yang ditemuinya. "Beberapa tokoh senior sudah dia temui. Signalnya positif dan didukung," ujarnya. 

Menurut dia, jika semakin banyak tokoh atau figur yang maju, akan lebih kompetitif. Tidak hanya dari kalangan politisi, pengusaha dan birokrat. 

“Semakin banyak pilihan, jadi kompetitif. Ada Andi Harun, Saefuddin Zuhri, Zuhdi Yahya, Viktor Yuan dari kalangan politisi. Dari kalangan birokrat, kelebihannya sudah paham persoalan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.

Dihubungi Tribun via ponsel, Diddy belum bisa memberikan komentar kabar tersebut. "Saya belum bisa kasih komentar untuk sementara. Terimakasih infonya mas," ucap Diddy.

Syarat Calon independen di Pilkada Samarinda

Pilkada Samarinda Kalimantan Timur terkait tahapan penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan atau maju independen.

Diungkapkan saat gelaran jumpa pers untuk Pilkada Samarinda Kalimantan Timur.

Dilaksanakan di Kantor KPU Kota Samarinda, Jalan Juanda, Kalimantan Timur pada Senin (28/10/19).

Dalam agenda tersebut.

Pihak KPU diwakili oleh Ihsan Hasani selaku teknis penyelenggaraan menyampaikan

Bahwa bagi pasangan bakal calon (balon) dalam hal ini Pilkada Samarinda setidaknya harus mengantongi 43.977 dukungan.

Hal tersebut secara teknis berdasarkan aturan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2019 dan PKPU No.129/PP.01.2-Kpt/6472/KPU-Kot/X/2019.

Dinyatakan oleh Ihsan berdasarkan data sebelumnya setidaknya setiap pasangan balon harus memenuhi syarat minimal dukungan di kota Samarinda sebesar 7,5 persen.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu sebelumnya di Samarinda Kalimantan Timur mencapai 586.356 jiwa

Maka setidaknya bila dibulatkan setiap pasangan balon harus memiliki 43.977 pendukung," ucap Ihsan.

Dengan demikian setidaknya pasangan balon harus mendapatkan lebih dari 50 persen dukungan di 6 kecamatan dari total 10 kecamatan di Samarinda.

Disisi lain sempat dinyatakan Ihsan bahwasanya dukungan kepada balon tidak dapat berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara, namun dinyatakannya kembali bahwa aturan dalam PKPU tersebut masih dalam tahapan uji publik.

"PKPU masih dalam tahapan uji publik dan mungkin sewaktu-waktu bisa berubah, untuk aturan tetapnya masih belum bisa dipastikan," pungkasnya.

Syarat Kandidat independen Pilkada Balikpapan

Sama halnya di Kota Balikpapan Kalimantan Timur ada aturan juga yang memuat soal calon independen

Calon Walikota Balikpapan Jalur independen Wajib Kumpulkan 40 Ribu KTP, Ini Penjelasan KPU.

Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) menggelar acara pelantikan pengurus

ranting dan training orientasi di Her Hotel dan Trade Center Balikpapan, Minggu (20/10/2019).

Acara itu dihadiri oleh Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji, dan Sekjen DPD PKS Oci Sarkosi.

Sebelumnya juga direncanakan akan dihadiri oleh Kepala Kesbangpol dan Ketua DPW PKS Kaltim, namun 

keduanya berhalangan hadir.

Nah, KPU dihadirkan dalam rangka memberikan bekal kepada kader PKS terkait pendidikan politik.

Ia juga mengatakan, pendidikan politik itu merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah,

KPU maupun partai politik.

"KPU diundang oleh rekan-rekan PKS dalam rangka pemberian bekal kepada kader untuk pendidikan

politik," ujarnya saat ditemui Tribunkaltim.co. 

Menurut Noor Thoha, saat ini masih banyak masyarakat yang masih belum paham terkait wewenang dan tugas KPU.

Menindaklanjuti hal itu, KPU merasa perlu untuk melakukan sosialisasi serta pendidikan politik,

sehingga mereka punya pemahaman yang sama dengan KPU.

"Masyarakat sekarang kan masih banyak yang belum paham, siapa pengawas dan siapa penyelenggara pemilu," tambahnya.

Selain itu peran partai politik juga penting karena pemilu tidak terlepas dari partai politik,

karena dalam pemilihan umum sendiri ada dua jalur yaitu melalui partai politik dan independen.

Keduanya juga mempunyai syarat pencalonan yang berbeda,

jika melalui jalur politik bakal calon harus mendapatkan surat rekomendasi dari partai koalisi,

sedangkan jalur independen ia harus mengumpulkan 40.000 dukungan.

Namun ia mengaku, jalur independen merupakan jalur yang mempunyai sedikit peluang, apalagi pemilih

saat ini agak susah dimintai dukungan jika tak diberi sesuatu.

"Sedikit peluangnya, sekarang baliho sudah tidak ngefek, kalau disuruh milih masyarakat selalu nanya saya

dikasih apa? Karena kalau musim kampanye itu harus pakai Berjuang (beras baju dan uang)," imbuhnya.

Hal-hal seperti itu sudah menjadi rahasia umum, ia berharap nantinya dapat memutus rantai itu.

Ia juga menambahkan, biasanya bakal calon yang menempuh jalur perorangan harus bisa mengumpulkan

depalan setengah persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dukungan yang dibuktikan dengan foto kopi KTP.

Ia juga menceritakan, setiap ada pemilihan umum jalur perorangan selalu daftar karena merasa dirinya punya KTP banyak.

"Orang nyalon itu butuh dukungan bukan KTP, kalau KTP aja di leasing (perkreditan) banyak," celetuknya

disambut gelak tawa para hadirin.

Namun prosesnya tidak sampai di situ, KPU nanti akan melakukan verifikasi faktual yang akan dilakukan

selama 14 hari. Setelah itu baru ditetapkan apakah bakal calon tersebut memenuhi syarat.

Ia juga menuturkan dirinya pernah digugat pada 2015, lantaran ada orang yang mencalonkan melalui jalur

perorangan yang tidak terima dengan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan

tentang penetapan calon peserta Pilkada Balikpapan.

Dia juga mengungkapkan, adanya peraturan tersebut juga untuk melindungi partai politik, karena jika

semua orang menggunakan jalur itu dimudahkan, maka ditakutkan partai politik akan tenggelam.

"Syarat untuk jalur perorangan memang agak ketat, itu juga untuk melindungi partai politik, karena

mendirikan partai politik itu tidak mudah," tutupnya. (*)

Baca Juga;

 KPU Balikpapan Adakan Sosialisasi, Thoha: Kita Khawatir Balon Perseorangan Salah Susun Dukungan

 Dana Hibah KPU Balikpapan Belum Bisa Dicairkan, Alasannya Gara-gara Ini

 Anggaran Belum Cair, Ketua KPU Balikpapan Khawatir Pilkada 2020 Terhambat

 KPU Balikpapan Beberkan Minimal Jumlah Dukungan Bagi Calon Perseorangan di Pilkada 2020, Berikut Ini

 Wanti-wanti Ketua KPU Balikpapan kepada 45 Anggota Dewan Terpilih, Thoha: Jangan Khianati Rakyat

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved