Iuran BPJS Kesehatan Naik per Januari 2020, Masyarakat Memilih Turun Kelas, Ternyata Ini Alasannya

Iuran BPJS Kesehatan Naik per Januari 2020, Masyarakat Memilih Turun Kelas, Ternyata Ini Alasannya

Editor: Sumarsono
Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan semua kelas resmi naik 1 Januari 2020, Perpres sudah ditandatangani Presiden Jokowi 

"Rakyat harus mengerti ini. Tahun 2020 subsidi yang kita berikan ke BPJS Rp 48,8 triliun. Ini angka besar sekali. Subsidi di APBN ini gede banget,"ujarnya.

"Kalau cara kita menjelaskan tidak pas, hati-hati. Dipikir kita memberi beban berat pada masyarakat miskin. Padahal sekali lagi, yang digratiskan sudah 96 juta jiwa lewat subsidi yang kita berikan," tambah Jokowi.

Jokowi melanjutkan kenaikan iuran ini demi mengatasi defisit di BPJS, bukan untuk membebankan masyarakat miskin. Dia meminta warga untuk memahami hal tersebut.

Dia kembali berpesan agar ke depan jangan ada lagi rakyat yang berfikir kenaikan ini merupakan beban bagi rakyat miskin.

Jokowi menyebut para menteri harus hati-hati menjelaskan soal kenaikan iuran BPJS sehingga tidak memunculkan aksi protes.

"Kalau cara kita menjelaskan tidak pas hati-hati. Dipikir kita memberi beban berat pada masyarakat miskin," ujar Jokowi. (tribun network/fia/gen/sen/wly)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved