CPNS 2019

Tak Semua NIK Bisa Dipakai Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id, Ini Cara Mengecek dan Arahan BKN

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id akan dibuka pemerintah, pastikan NIK bisa digunakan dan masih ada waktu

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id akan dibuka pemerintah, pastikan NIK bisa digunakan dan masih ada waktu 

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar

- Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Sementara, untuk persyaratan lain disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Pengecualian batas usia diberlakukan untuk jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun.

Jabatan tertentu yang dimaksud adalah yang ditetapkan oleh Presiden.

Seleksi pengadaan PNS terdiri atas tiga tahap, yaitu :

- seleksi administrasi

- seleksi kompetensi dasar, dan

- seleksi kompetensi bidang.

Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan antara persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar.

Syarat Khusus Bagi Tenaga Kesehatan

Badan Kepegawaian Negara atau BKN memberikan peringatan bagi Tenaga Kesehatan, baik Dokter, Dokter Gigi, Perawat, dan lain sebagainya yang ingin mengabdi sebagai ASN agar tidak melupakan satu dokumen penting, yakni STR.

Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved