CPNS 2019

Tak Semua NIK Bisa Dipakai Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id, Ini Cara Mengecek dan Arahan BKN

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id akan dibuka pemerintah, pastikan NIK bisa digunakan dan masih ada waktu

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id akan dibuka pemerintah, pastikan NIK bisa digunakan dan masih ada waktu 

- Swafoto

- Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar

Pengumuman penerimaan CPNS 2019 resmi dapat dipantau di website dan media sosial instansi penerima formasi dan juga di sini:

LINK SSCASN

LINK SSCN

Berikut daftar resmi yang diperoleh dari BKN mengenai jumlah formasi yang dialokasikan di kementerian:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 60 formasi

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 67 formasi

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: 77 formasi

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 72 formasi

5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: 98 formasi

6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 25 formasi

7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak: 25 formasi

8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 140 formasi

9. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 11 formasi

10. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: 230 formasi

11. Kementerian Dalam Negeri: 370 formasi

12. Kementerian Luar Negeri: 138 formasi

13. Kementerian Pertahanan: 552 formasi

14. Kementerian Hukum dan HAM: 4.598 formasi

15. Kementerian Keuangan: 202 formasi

16. Kementerian Pertanian: 520 formasi

17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 187 formasi

18. Kementerian Perhubungan: 1.244 formasi

19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (ditambah formasi Dikti): 2.196 formasi

20. Kementerian Kesehatan: 2.205 formasi

21. Kementerian Agama: 5.815 formasi

22. Kementerian Tenaga Kerja: 416 formasi

23. Kementerian Sosial: 117 formasi 24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: 705 formasi

25. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 399 formasi

26. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 581 formasi

27. Kementerian Perdagangan: 222 formasi

28. Kementerian Perindustrian: 359 formasi

29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 1.180 formasi

30. Kementerian Pariwisata: 202 formasi

31. Kementerian Riset dan Teknologi: 11 formasi

32. Kementerian Sekretariat Negara/Sekretariat Kabinet: 90 formasi

33. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ BAPPENAS: 209 formasi

34. Kementerian Agraria dan Tata Ruang: 727 formasi

Tak semua NIK bisa dipakai untuk pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa tidak semua NIK bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id.

Pasalnya, ada sejumlah NIK yang tidak valid.

Untuk itu, Bima berpesan agar calon pelamar segera melakukan pengecekan NIK valid atau tidak.

Pertanyaan yang sering dikemukakan dan solusi

Berikut sejumlah pertanyaan seputar NIK dan KK berserta jawabannya yang dirangkum TribunKaltim.co dari Pertanyaan Umum (FAQ - Frequently Asked Questions) di situs sscn.bkn.go.id

- Bagaimana jika data Kependudukan dan Catatan Sipil saya tidak sesuai dengan ijazah?

Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.

Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact 

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 1500537)

- Bagaimana jika data NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga tidak sesuai?

Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga, silahkan mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

- Bagaimana jika muncul tulisan "NIK sudah terdaftar" ketika membuat akun pendaftaran?

Silahkan akses website Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik "NIK didaftarkan orang lain" dan lengkapi form isian tersebut.

- Bagaimana jika muncul tulisan "NIK sudah menjadi PNS" ketika membuat akun pendaftaran?

Silahkan akses website Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik "NIK terindikasi PNS" dan lengkapi form isian tersebut.

 Pendaftaran CPNS Kaltara Segera Dibuka, Tiga Daerah Terima Formasi dari Kementerian

 BREAKING NEWS - Pemprov Kaltara, Tana Tidung, Malinau Dipastikan Buka Tes CPNS 2019, Jumlah Rahasia

 Benarkah Tak Ada Rekrutmen P3K atau PPPK Tahun 2019? Begini Penjelasan BKN dan Perbedaan dengan CPNS

 Padahal Ditunggu-tunggu Honorer, Terungkap Kenapa Pemerintah Tak Buka P3K atau PPPK, Hanya CPNS 2019

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved