Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik, Peserta Balikpapan Belum Ada yang Ganti Faskses, Ini Alasannya
Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik, Peserta Balikpapan Belum Ada yang Ganti Faskses, Ini Alasannya
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik, Peserta Balikpapan Belum Ada yang Ganti Faskses, Ini Alasannya.
Pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 75 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Selama penetapan tarif jaminan kesehatan, belum ada lonjakan peserta di kantor BPJS Kesehatan Kota Balikpapan.
Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Rio mengatakan,
rutinitas masyarakat seperti biasa, belum ada lonjakan terkait kenaikan iuran, apalagi pekerja atau buruh
yang gaji Rp 8 sampai Rp 11 juta masih sekitar 3 persen saja.
"Jadi kategori pekerja penerima upah masih aman.
Tidak berdampak secara langsung.
Untuk peserta mandiri, pemerintah sudah memberikan subsidi dari total yang diajukan,
makanya final sesuai Perpres 75. Pemerintah pusat dan daerah menanggung sekitar 73 persen dari total kepesertaan," kata Rio.
Menurutnya, Gelagat perpindahan kelas sudah terjadi sejak awal kabar kenaikan berembus,
tapi tidak bergeser signifikan atau langsung banyak.
"Kalau dari kelas berapa ke kelas berapa, saya belum tahu jumlah atau persentasenya,
karena saya nggak bawa data.