UMK Tarakan 2020 akan Dibahas Minggu Depan, Disnaker Pastikan Lebih Besar daripada UMP Kaltara

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) Irianto Lambrie telah menetapkan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) Kaltara tahun 2020 sebesar Rp 3.000.804.

Penulis: Junisah | Editor: Rita Noor Shobah

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - UMK Tarakan 2020 baru akan dibahas awal pekan depan, Disnaker pastikan lebih besar daripada UMP Kaltara.

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) Irianto Lambrie telah menetapkan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) Kaltara tahun 2020 sebesar Rp 3.000.804.

Dengan adanya penetapan UMP Kaltara ini, Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan berencana, berencana awal November akan membahas besaran UMK Kota Tarakan 2020.

"Karena sudah ada penetapan UMP Kaltara, Insyallah dalam waktu dekat ini, Senin (4/11/2019l atau Selasa (5/11/2019),

kami akan membahasnya bersama Apindo, BPS dan Dinas Perdagangan dan UMKM," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja Budiono, Sabtu (2/11/2019).

BACA JUGA

Final, Presiden Joko Widodo Tak akan Terbitkan Perppu KPK, Meski Banyak Korban Jiwa, Ini Alasannya

Ahok dan Antasari Azhar Berpeluang Duduki Dewan Pengawas KPK, Presiden Jokowi yang Tunjuk Langsung

Duel Persebaya vs PSM Makassar Ditunda, Kedua Tim Dapat Sanksi Komdis PSSI Termasuk Persib & Persija

Setelah Cetak Gol, Ezechiel NDouassel Jadi Tumbal Kemenangan Persib Bandung di Markas Kalteng Putra

Budiono mengungkapkan, pengalaman tahun-tahun sebelumnya tiap tahun UMK Tarakan selalu naik sebesar 8 persen, sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan perekonomian di Tarakan.

"UMK Tarakan tahun 2019 saja besarannya Rp 3.462.000. Sedangkan UMP Kaltara 2020, sebesar Rp 3.000.804.

Artinya besaran UMK Tarakan 2019 lebih besar, daripada UMP Kaltara 2020," ucap Budiono.

Menurut Budiono, ia tidak mengetahui berapa pastinya besaran UMK Tarakan 2020.

Sebab ini masih harus dibahas kembali.

Apakah akan naik atau masih tetap, dengan melihat UMP Kaltara 2020.

Buruh yang mengangkut beras di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan beberapa waktu lalu.
Buruh yang mengangkut beras di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/ JUNISAH)

"Tunggu saja hasil pembahasan besaran UMK Tarakan 2020. Saya belum dapat memastikan, karena kami harus berbicara dengan pihak-pihak terkait.

Apakah nanti besaran UMK naik atau tetap," ucap Budiono.

Dikatakan Budiono, selama besaran UMK 2019 ditetapkan, belum ada satu pun perusahaan di Taralan yang melakukan penangguhan UMK 2019.

BACA JUGA

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved