Setelah Putri Amelia PA Polisi Panggil 2 Publik Figur Terkait Jaringan Prostitusi, Ini Inisialnya

Setelah Putri Amelia PA Polisi Panggil 2 publik figur terkait Jaringan prostitusi, Ini inisialnya

Kolase/surya
Setelah Putri Amelia PA Polisi Panggil 2 Publik Figur Terkait Jaringan Prostitusi, Ini Inisialnya 

Dugaan semacam itu juga diperkuat oleh temuan, bahwa nominal uang yang bisa dikantongi JL dalam sekali praktik menghubungkan PA dengan YW, sekitar lebih dari Rp 16 Juta.

"Dia menerima di atas 16 juta, itu di luar akomodasi yang disiapkan yang bersangkutan seperti tiket dan sebagainya," jelasnya.

Merujuk bukti uang itu, ungkap Leo, terkuaklah peran JL dalam praktik prostitusi online itu.

"JL ini juga menghubungkan PA dengan JW, ada akomodasi, tiket, sewa kamar dan lainnya," katanya.

Leo mengatakan, JL sang mucikari dikenai Pasal 506 dan Pasal 296, tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," jelasnya.

Leo mengaku masih belum bisa menyampaikan keseluruhan informasi hasil penyelidikan terhadap JL.

Pihaknya masih berupaya melengkapi berkas informasi yang nantinya merujuk pada tersangka lain, berinisial S, yang kini sedanh diburu polisi.

"Untuk materi penyidikan kami masih dalami semua," pungkasnya.
(Tribun Jatim.com/Luhur Pambudi)

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siapa IS dan B Jaringan Mucikari Vanessa Angel dalam Prostitusi di Jatim? Tarif Dilihat Ukuran Tubuh, 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved