Sudah Bahas KUA PPAS, DPRD Tepis Praktik Bagi-Bagi Kue Anggaran di RAPBD 2020 Balikpapan
Sudah Bahas KUA-PPAS, DPRD Tepis Praktik Bagi-bagi "Kue' Anggaran di RAPBD 2020 Balikpapan Kalimantan Timur.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sudah Bahas KUA-PPAS, DPRD Tepis Praktik Bagi-bagi "Kue' Anggaran di RAPBD 2020 Balikpapan Kalimantan Timur.
Badan Anggaran DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur telah membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS ) RAPBD 2020
Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Jadi KUA-PPAS RAPBD 2020 selesai. Sudah ada kesepakatan. Tinggal dilakukan Rasionalisasi," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Azis, Minggu (3/11/2019).
Rasionalisasi diminta legislatif, disebabkan lantaran masih terdapat defisit anggaran yang terjadi.
Hal itu terkuak pada rapat banggar terakhir antara DPRD dan Pemerintah beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui RAPBD 2020 Kota Balikpapan Kalimantan Timur Rp 2,4 Trilun.
"Pada saat kesepakatan (KUA-PPAS), masih ada defisit. Rapat banggar minta OPD rasionalisasi. Nanti kita lihat. Minggu depan kita rapat dengan OPD, yang dirasionalisasi apa saja, nanti kita cek," ungkapnya.
Nah, sudah bukan rahasia lagi politik anggaran atau bagi-bagi 'kue' anggaran,
selalu menjadi tarik-menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif.
Atas dasar kepentingan tersebut, maka banyak titipan anggaran anggota Dewan yang diusulkan dalam pokok pikiran atau aspirasi.
Anggota dewan gak ada lagi pokok pikiran. Dana aspirasi gak ada. Yang ada aspirasi gak pakai (kata) dana.
Yang saat kita reses, kita turun ke Dapil, ada aspirasi baik lisan maupun tertulis, ya kita masukkan di Musrenbang," tepis Thohari saat disinggung soal dugaan praktik bagi-bagi kue anggaran dalam penyusunan RAPBD 2020.
Titipan proyek jadi hal yang biasa terjadi saat perumusan RAPBD. Para anggota DPRD terpilih tentunya harus memperjuangkan aspirasi basis konstituen mereka di dapil masing-masing.
"Kan saya bilang gak ada dana. Aspirasi itu kata-kata. Usulan. Kalau soal dana berapa, yang hitung dinas. Kalau masalah parit, ya (Dinas) PU yang hitung, bukan dewan. Itu kan teknis. Usulan zebra cross, itu Dishub, nanti mereka yang hitung," jelasnya.
Dewan bertugas untuk merangkum aspirasi masyarakat di reses.
Mulai dari aspirasi dalam bentuk kegiatan hingga pembangunan infranstruktur lingkungan.
Aspirasi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Musrenbang baik di tingkat kecamatan atau kota.
"Itu yang dimasukkan, akan jadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang jadi dasar KUA-PPAS," tuturnya.
Lembaga DPRD Balikpapan Fokuskan visi misi Walikota
Berita sebelumnya, soal DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur menyatakan.
sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan ingatkan visi misi Walikota, tiga poin harus diwujudkan
Politisi Hanura sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean ingatkan, visi-misi Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengenai masalah pembangunan.
Ia mengingatkan 3 point prioritas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang masuk ke dalam visi-misi Walikota Balikpapan.
"Salah satunya itu mengenai infrastruktur jalan. Jalan baru itu bisa memecah kemacetan nantinya. Maka dari itu kami akan terus ingatkan beliau," ujar Simon Sulean.
Sementara itu, 3 point prioritas yang diingatkan Simon Sulean terkait pembangunan diantaranya mengenai jalan Km 5 ke Km 13,
dua jalur dari Sepinggan ke Km 8, dan jalan TPA dari Km 8 ke Manggar.
"Salah satunya di km 5 itu yang sudah beberapa kali dianggarkan, itu sudah selesai atau belum. Harapan saya supaya bisa dipercepat pembangunan itu," kata Simon Sulean.
Ia juga menambahkan, pada point ketiga mengenai jalan TPA dari Km 8 ke Manggar, hingga saat ini belum sama sekali terlihat membuat badan jalan.
Padahal Simon Sulean sudah beberapa kali menyampaikan untuk membuat badan jalan terlebih dahulu sebelum masyarakat banyak membangun.
"Buat saja badannya dulu sepanjang masyarakat belum membangun.
Kalau sudah banyak masyarakat membangun rumah dan pemerintah kota baru akan mulai membangun, maka itu biayanya akan lebih besar karena ada biaya pembebasan nanti," ujarnya.
Sementara, saat ditanya mengenai keberhasilan Walikota Balikpapan, Simon Sulean hanya mengatakan itu nanti tergantung penilaian dari masyarakat saja.
Simon Sulean sendiri mengharapkan visi misi Walikota Balikpapan bisa dilakukan semua, sehingga pembangunan di Kota Balikpapan tahap demi tahap akan menjadi lebih baik.
Polemik Pasar Klandasan Komisi I DPRD Sarankan Ahli Waris Ketemu Pemkot
Sisi lainnya, berita sebelumnya, penutupan Pasar Klandasan, Komisi I DPRD Balikpapan sarankan ahli waris ketemu Pemkot
Pasar Klandasan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur ternyata masih menyisakan sejumlah permasalahan.
Pasar Klandasan yang sudah berdiri sejak 23 tahun lalu itu merupakan salah satu pasar tradisional, yang menjadi andalan warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk berbelanja.
Namun pasar yang di dalamnya terdapat 200 lebih pedagang kios itu akan ditutup pada 6 November 2019 yang akan dilakukan ahli waris lahan.
Pasar yang pernah terbakar tahun 2012 lalu ternyata tersangkut kasus sengketa lahan antara Pemkot Balikpapan dan ahli waris lahan.
Dalam berita sebelumnya, berdasarkan keputusan Pengadilan, Pemerintah Kota Balikpapan kalah dalam perkara lahan di kawasan Pasar Klandasan yang sebelumnya digugat warga.
Pemerintah Kota Balikpapan pun wajib mengganti rugi sebesar Rp 51 miliar.
Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulaehan mengatakan, terkait pembayaran lahan itu dilakukan secara bertahap, lantaran keuangan tak mencukupi.
"Itu pembayarannya secara bertahap, karena keuangan tidak mencukupi, ini tahap ketiga kurang sekitar Rp 7 miliar," ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Selasa (29/10/2019).
Dirinya menambahkan, kasus lahan antara Pemkot dan ahli waris ini sudah selesai secara hukum.
Namun memang untuk pembayaran sendiri juga harus melihat kondisi keuangan daerah.
Penutupan Pasar Klandasan itu disebabkan belum adanya kepastian Pemerintah Kota Balikpapan, lebih spesifik lagi Walikota Balikpapan Rizal Effendi terkait pembayaran lahan pasar tahap ketiga hingga saat ini.
Simon Sulaehan menyarankan, pihak ahli waris harus melakukan komunikasi terkait pembayaran tersebut kepada Pemerintah Kota Balikpapan, agar ada kejelasan di antara keduanya sehingga tidak menggangu aktifitas masyarakat di sana.
"Harusnya pihak ahli waris menanyakan kepada Pemkot, kenapa kok belum dibayarkan, jalin komunikasi agar bisa diselesaikan sebaik-baiknya," tambahnya.
Menurut Simon Sulaehan, rencana penutupan Pasar Klandasan itu sangat disayangkan, karena masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan cara seperti itu.
"Kalau pendapat saya ya jangan ditutup, karena tidak bisa dengan satu jalan seperti itu," imbuhnya.
Jika pasar itu ditutup, ia merasa kasihan dengan pedagang dan pengunjungnya.
Ia berharap, jika masalah pembayaran ini dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa merugikan orang lain.
"Kalau ditutup bagaimana nasib pedagang dan pembelinya, selesaikan secara baik-baiklah,
untuk ahli waris juga agar bersabar karena pembayaran ini juga melihat kondisi keuangan daerah yang belum mencukupi," tutupnya.
(Tribunkaltim.co/Fachri)