Bocah 14 Tahun Ini Diduga Dianiaya Ayah, Kakinya Dirantai Dicabuli Selama 3 Tahun Si Ibu Beri Respon

Si bocah 14 Tahun Ini Diduga Dianiaya ayah, Kakinya Dirantai Dicabuli Selama 3 Tahun Si Ibu Beri respon. Ini di Tabang Kukar Kalimantan Timur.

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/HO Polsek Tabang
Bocah 14 tahun di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara ( Kukar ) Kalimantan Timur, dipasung kaki kanannya dengan rantai oleh bapak tirinya. Dari pengakuan korban, ayah tirinya tak hanya memukulinya tapi juga mencabulinya selama 3 tahun, sejak ia duduk di kelas IV SD. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Malang nian nasib yang menimpa bocah 14 tahun ini, di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur

Si bocah ini berjenis kelamin perempuan ini berada di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, Kalimantan Timur.

Nah, bocah perempuan ini tak hanya dianiaya ayah tirinya, TR, 46 tahun.

Tapi juga dicabuli sejak 2016 silam kala korban masih duduk di bangku kelas IV SD.

Kasus Pencabulan Bocah di Balikpapan, Pengacara Ini Siapkan Bantuan Hukum bagi Orangtua Korban

BREAKING NEWS Ayah Berbuat Amoral ke Anak Tirinya, Saat Beraksi Si Ibu Kandung pun Ikut Pegangi

Penjelasan Polisi Soal Kasus Pencabulan di PPU, Pelaku Ajak Korban Nonton Film Kartun

Pencabulan di Jombang, Remaja 13 Tahun Diajak ke Sawah, Dicekoki Arak, lalu Digerayangi 3 Pria

Tiga Kasus Pencabulan di Bawah Umur Terjadi di Kukar, Termasuk Kenal di Medsos

Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga ke Polsek Tabang

Terkait adanya penganiayaan bocah perempuan oleh bapak tirinya, Minggu (3/11/2019) pukul 09.15 Wita.

“Sekitar pukul 10.00, Bhabinkamtibmas beserta 3 personel Polsek Tabang mendatangi rumah pelaku dan menemukan kaki korban masih terikat rantai di kamar korban,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar kepada Tribun Kaltim melalui Kapolsek Tabang Iptu Mansur didampingi Kanit Reskrim Bripka Raden, Senin (4/11/2019).

Selain itu, wajah korban terdapat lebam diduga bekas dipukul ayah tirinya.

Korban dipasung sejak Jumat (1/10/2019).

Kaki kanannya dirantai pada tiang dalam kamar korban.

Sebelumnya, pelaku memergoki anak tirinya itu berduaan dengan seorang laki-laki di luar rumah.

Pelaku yang terbangun sekitar pukul 05.00 Wita tidak mendapati korban di kamarnya.

Ia mencari anak tirinya di sekitar rumah

Dan menemukan korban berduaan bareng temannya.

Pelaku geram dan menyeret masuk korban ke dalam rumah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved