Bocoran Anggota Dewan Pengawas KPK, Menteri Pratikno Sebut Didominasi Ahli Hukum

Menteri Sekretaris Negara Pratikno buka-bukaan soal dewan pengawas KPK. dewan pengawas nantinya akan lebih banyak diisi ahli hukum

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Joko Widodo berbicara dengan Mensesneg Pratikno sebelum memimpin rapat terbatas di kantor presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (29/3/2016). Rapat yang diikuti sejumlah menteri itu di antaranya membahas percepatan pembangunan light rail transit (LRT), dana pembebasan jalan tol, dwelling time, dan tol laut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Setidaknya akun twitter Rudi Valinka@kurawa mensosialisasikan wacana Ahok menjadi dewan pengawas KPK itu.

• Bahan Apa yang Digunakan untuk Membuatan Minyak Tawon, Ternyata Bukan dari Tawon, Ini Penjelasannya

 Cerita Lengkap Layangan Putus yang Viral & Sempat Dihapus, Ternyata Ada 2 Cerita Saling Berhubungan

• VIRAL di Facebook, Cerita Layangan Putus, Kisah Nyata Mommi ASF Ditinggal Suami demi Selebgram

• Pembalap Afridza Munandar Meninggal Dunia, Video Call Ibu Sebelum Balapan, Ini Pesan Terakhirnya

Di twitter-nya, dia menulis "Kalo kalian setuju Ahok @basuki_btp  kita ajukan menjadi salah satu calon anggota dewan pengawas KPK RI maka silahkan Rituit Tantangan 10.000 rituit bisa tercapai gak ? Supaya twit ini sampai ke tangan pak@jokowi".

Cuitan soal dukungan Ahok jadi pengawas KPK.
Cuitan soal dukungan Ahok jadi pengawas KPK. (twitter rudi valinka@kurawa)

Hingga Senin pagi, cuitan tersebut telah di-retweet hingga 17 ribu kali.

Selain  Ahok, nama  Antasari Azhar juga disebut berpeluang jadi dewan Pengawas KPK.

Diketahui, kepada wartawan di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung dewan pengawas KPK.

Beberapa waktu lalu juga muncul isu yang menyebut Dewan Pengawas KPK akan diisi Antasari Azhar dan Basuki Tjahaja Purnama BTP atau Ahok.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo tidak menggunakan panitia seleksi untuk menentukan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung orang yang akan mengisi jabatan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Presiden Joko Widodo saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sore.

UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.

"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved