Dinas Perhubungan Pasang Spanduk di Pelabuhan Speedboad, Penumpang Diminta Jangan Hiraukan Calo
Dinas Perhubungan pasang spanduk di pelabuhan speedboad, penumpang diminta jangan hiraukan Calo
Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -Dinas Perhubungan pasang spanduk di pelabuhan speedboad, penumpang diminta jangan hiraukan Calo
Dinas Perhubungan atau Dishub Penajam Paser Utara tinjau pelabuhan speedboat.
Hal tersebut usai dipasang spanduk peringatan 'awas calo' di sepanjang jalur masuk menuju pelabuhan. Keberadaan calo kerap meresahkan calon penumpang.
Kepala Dishub Penajam Paser Utara, Ahmad menyatakan, hasil tinjauan lapangan yang dilakukan,
sudah tampak perubahan situasi usai dipasang spanduk-spanduk berisi imbauan tersebut.
• Profil Dua Calon Kabareskrim, eks Ajudan Jokowi dan Penerus Kapolri Idham Aziz di Polda Metro Jaya
• Anak Hilang Dibawa Sosok Besar, Ingat Kisah Wewe Gombel hingga Darwati Rela Telanjang Bulat di Hutan
• Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Sekolah di Tempat Ini, Dibandingkan Pendidikan Hillary Lasut DPR RI
Terdapat 3 spanduk yang berisi imbauan untuk tidak terbujuk rayu oleh calo.
Spanduk pertama bertuliskan 'Awas Calon!!! Tidak Ada Pembayaran Tiket Speedboat di Luar Loket',
spanduk kedua bertuliskan 'Hindari Calo, Bayarlah Tiket pada Loket yang Tersedia' dan spanduk ketiga 'Zona Bebas Calo'.
"Alhamdulillah sudah ada perubahan dari perilaku penumpang sejak dipasangnya spanduk sejak 29 Oktober 2019," kata Ahmad, Senin (4/11/2019).
Spanduk tersebut dipasang atas kerjasama Polres Penajam Paser Utara melalui Polsek Penajam.
Ahmad mengatakan kegiatan tidak akan berjalan sesuai rencana tanpa adanya andil dari pihak Kepolisian.
Setiap harinya, personel kepolisian dan petugas Dishub berjaga di pelabuhan speedboad.
Ahmad mengaku kurang lebih 3 personel Dishub standby setiap hari.
"Di pelabuhan sudah ada petugas di sana. Ditambah personel Kepolisian dan Dishub.
Sistemnya piket dan masih berjalan hingga satu bulan kedepan," tambahnya.