KPU Balikpapan Disandera Dugaan Korupsi, Komisioner Minta Proses Ditunda Sampai Pilkada 2020 Tuntas

KPU Balikpapan Kalimantan Timur Disandera Dugaan Korupsi, komisioner Minta Proses Ditunda Sampai Pilkada 2020 Tuntas. Kejari telusuri.

Tribunkaltim.co/HO KPU Balikpapan
Ketua KPU Balikpapan Noor Toha. KPU Balikpapan Disandera Dugaan Korupsi, Komisioner Minta Proses Ditunda Sampai Pilkada 2020 Tuntas 

Jadi memang ya, mudahan gak ada apa-apa.

Saya sendiri, kalau saya banyak dipanggil, luar biasa menggangu sekali," ucapnya.

Disinggung apakah sudah ada pendampingan hukum dari KPU setingkat di atas mereka,

Thoha menyebut bahkan sudah berkoordinasi dengan KPU RI.

"Kami sudah koordinasi bukan hanya KPU Provinsi tapi KPU RI."

Langsung inspektorat juga.

"Dari KPU RI tengah menyiapkan pendampingan (hukum)," ungkapnya.

Untuk diketahui, pemberitaan sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Balikpapan Agus Priyatna menjelaskan.

Anggaran hibah yang diberikan Pemkot Balikpapan ke KPU saat itu senilai Rp 42 miliar

Dan kasus tersebut mulai diselidiki sejak akhir tahun 2018 lalu.

Sejak keluarnya audit dari BPKP tersebut, kemudian pada Selasa, (13/8/2019) lalu dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Rencana kita akan memanggil kembali pihak yang bersangkutan," ungkap Kasi Pidsus Kejari Balikpapan Agus Priyatna.

Kasi Pidsus Kejari Balikpapan Agus Priyatna membeberkan.

Modus korupsi yang dilakukan dalam dugaan tipikor dana hibah KPU ini adalah

Adanya dugaan mark-up anggaran

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved