CPNS 2019

Syarat SKCK online skck.polri.go.id di Semarang, Karawang, Palembang & Lainnya, Bisa untuk CPNS 2019

Cara buat SKCK online di skck.polri.go.id untuk Semarang, Karawang, Palembang & daerah lain, bisa syarat pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id

Editor: Doan Pardede
Kolase skck.polri.go.id
Cara buat SKCK Online di skck.polri.go.id untuk Semarang, Karawang, Palembang dan daerah lainnya, bisa syarat CPNS 2019. 

4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RIFotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.

6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

Kemudian anda bisa mengisi formulir pendaftaran seperti di bawah ini.

Misalnya, untuk pemohon yang tinggal di wilayah Polres Jawa Tengah, dapat melalui website skck.jateng.polri.go.id.

Mekanisme

Berikut mekanismenya:

1. Pemohon membuka website http://skck.jateng.polri.go.id, lalu pilih menu pelayanan dan klik SKCK

2. Isi lengkap formulir pendaftaran dengan benar.

3. Unggah sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan

4. Pemohon mencetak kode registrasi

5. Pemohon membawa persyaratan SKCK dan kode registrasi untuk diserahkan kepada petugas SKCK di kantor kepolisian yang telah dipilih pada website

6. Pemohon mengisi formulir daftar pertanyaan yang disediakan di kantor kepolisian Setelah berkas lengkap, proses penerbitan SKCK membutuhkan waktu 5 menit.

SKCK bagi pemohon WNI, dikenai biaya Rp 30.000 per penerbitan.

Sementara, bagi pemohon WNA dikenai tarif Rp 60.000 per penerbitan. Pembayaran ini dapat dilakukan dua cara, yaitu tunai lewat loket atau transfer.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved