UMK Tarakan 2020 Diumumkan 12 November, UMK 2019 Sudah 3.462.000, Hitung Berapa Kenaikannya

UMK Tarakan 2020 Diumumkan 12 November, UMK 2019 Sudah 3.462.000, Hitung Berapa Kenaikannya, Betulkah tertinggi di Kalimantan?

Penulis: Junisah | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Junisah
Buruh bongkar muat mengangkut beras di Pelabuhan Tengkayu 1 

besar daripada UMP Kaltara.

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) Irianto Lambrie telah menetapkan Upah Minimum Provinsi

( UMP ) Kaltara tahun 2020 sebesar Rp 3.000.804.

Dengan adanya penetapan UMP Kaltara ini, Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan berencana, berencana

awal November akan membahas besaran UMK Kota Tarakan 2020.

"Karena sudah ada penetapan UMP Kaltara, Insyallah dalam waktu dekat ini, Senin (4/11/2019l atau Selasa

(5/11/2019),

kami akan membahasnya bersama Apindo, BPS dan Dinas Perdagangan dan UMKM," ucap Kepala Dinas

Tenaga Kerja Budiono, Sabtu (2/11/2019).

Budiono mengungkapkan, pengalaman tahun-tahun sebelumnya tiap tahun UMK Tarakan selalu naik

sebesar 8 persen, sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan perekonomian di Tarakan.

"UMK Tarakan tahun 2019 saja besarannya Rp 3.462.000. Sedangkan UMP Kaltara 2020, sebesar Rp 3.000.804.

Artinya besaran UMK Tarakan 2019 lebih besar, daripada UMP Kaltara 2020," ucap Budiono.

Menurut Budiono, ia tidak mengetahui berapa pastinya besaran UMK Tarakan 2020.

Sebab ini masih harus dibahas kembali.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved