Datangi KPK, Kapolri Idham Azis Komit Tuntaskan Kasus Novel Baswedan, Ternyata Ada Temuan Signifikan

Komitmen penuntaskan kasus Novel Baswedan ini diungkapkan Kapolri Idham Azis di hadapan KPK Agus Rahardjo.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai mengadakan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). Pertemuan tersebut sebagai silaturahmi pasca dilantiknya Jendeal Pol Idham Azis sebagai Kapolri juga dengan tujuan memperkuat sinergitas antar lembaga dalam rangka mendukung program pemerintah dan kebijakan Presiden. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Febri Diansyah, Juru bicara KPK menyebut penyelidikan kasus dugaan Buku Merah tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian sejak lama.

"Proses penyelidikan pasal 21 sedang dilakukan oleh Polri. Polda Metro pernah memeriksa penyidik KPK dan sudah kami fasilitasi untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

"Pernah dilakukan penyitaan buku berwarna merah dan barang bukti lain seperti rekaman CCTV," imbuh dia.

Selain itu, menurut Febri, internal KPK juga sudah bekerja untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pengrusakan barang bukti kasus korupsi.

"Untuk peristiwa sekitar tanggal 7 April tahun 2017 yang lalu itu, tim pemeriksa internal KPK sudah bekerja. Namun pelaksanaan pemeriksaan itu belum selesai dilakukan karena 2 orang penyidik KPK yang berasal dari Polri, itu kembali ke Polri karena mendapatkan penugasan di sana," katanya.

Soal kebenaran rekaman CCTV yang beredar terjadi diruang kolaborasi lantai 9 Gedung Merah Putih KPK, Febri tak mau menjelaskan detail sebab proses hukum tengah berhajan di kepolisian.

"Mungkin lebih baik saya tidak mengkonfirmasi terkait dengan substansi tersebut, karena proses penyidikan masih berjalan di Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Dan salinan CCTV itu tadi saya cek juga ke bagian pemeriksa internal, salinan CCTV itu juga sudah pernah disampaikan sebelumnya ke pihak Polri untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri mengakhiri.

 Novel Baswedan Sebut TGPF Lupa Ungkit Kasus "Buku Merah" dalam Temuannya

Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Novel Baswedan menduga ada enam kasus high profile yang diduga menjadi motif serangan balik pelaku terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Diketahui, lima di antaranya merupakan kasus yang ditangani Novel di KPK, yakni:

- dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP);

- kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar;

- kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi;

- kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; dan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved