Datangi KPK, Kapolri Idham Azis Komit Tuntaskan Kasus Novel Baswedan, Ternyata Ada Temuan Signifikan
Komitmen penuntaskan kasus Novel Baswedan ini diungkapkan Kapolri Idham Azis di hadapan KPK Agus Rahardjo.
TRIBUNKALTIM.CO - Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan.
Komitmen penuntaskan kasus Novel Baswedan ini diungkapkan Kapolri Idham Azis di hadapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan pimpinan lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
• Kabar Buruk Menimpa Ikhwan Zein, Anak Menkopolhukam Mahfud MD, Pengganti Wiranto, Berprofesi Dokter
• Akun Facebook Ini Ungkap Nama Asli Tokoh-tokoh di Cerita Viral Layangan Putus, Ada Pemilik Ammar TV
• Bukan 2 Pemain Incaran AC Milan yang Bakal Didatangkan Inter Milan, Melainkan Eks Gelandang Juventus
• Tokoh Jawa Barat Ini Minta Tito Karnavian, Fachrul Razi Ubah Gaya Pakaian PNS Boleh Celana Cingkrang
Idham Azis berharap kedua instansi penegak hukum ini dapat meningkatkan sinergi kerja sama dalam penegakan hukum terutama menyangkut pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Di dalam program kerja saya, saya memang memantapkan lagi apa saja yang sudah baik yang kita sudah bangun di dalam kerjasama selama ini sehingga ke depan kita berharap benar-benar institusi Polri dan KPK ini bisa bergandengan tangan bisa bersama-sama membangun sinergitas yang positif dalam rangka penegakan dan pencegahan masalah tindak pidana korupsi," kata Idham dalam konferensi pers bersama Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Saya kira itu hal-hal yang esensial, selain tadi bersilaturahmi sama beliau," ucap Idham Azis.
Dalam kesempatan ini, sejumlah awak media mempertanyakan komitmen Idham dalam menuntaskan kasus teror terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dan kasus-kasus teror lainnya terhadap pegawai maupun pimpinan KPK.
Sebelum menjabat Kapolri, Idham Azis diketahui menjabat Kabareskrim dan membentuk Tim Teknis kasus teror Novel Baswedan.
Namun, hingga masa kerja berakhir pada akhir Oktober lalu, tim tersebut belum berhasil mengungkap dan membekuk peneror Novel.
Di hadapan Agus, Idham Azis berkomitmen menuntaskan kasus teror Novel Baswedan.
Idham Azis menyatakan akan segera menunjuk kepala Bareskrim penggantinya untuk menuntaskan kasus teror Novel dan kasus-kasus teror lainnya yang menimpa pegawai dan pimpinan KPK.
"Tentu nanti kita akan cari perwira yang terbaik tapi komitmennya adalah secepatnya kalau sudah itu kita akan mengungkap baik kasus novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," katanya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyatakan perlu proses dalam pengangkatan kepala Bareskrim baru.
Idham Azis mengatakan, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang dipimpin Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto akan memutuskan pengisian jabatan Kabareskrim.
"Saya tetap berkomitmen seperti juga setelah fit and proper test dan waktu di Paripurna saya pernah mengatakan secepatnya. Nanti saya akan memilih Kabareskrim," katanya.
Dalam kesempatan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menyatakan setiap kasus mempunyai tingkat kesulitan yang berbeda.
Namun, katanya, tim teknis telah mendapat temuan-temuan yang signifikan terkait kasus teror Novel.
"Ada temuan-temuan yang sangat signifikan yang sudah di dapat oleh tim teknis," katanya.
Meski demikian, M Iqbal enggan mengungkap lebih jauh mengenai temuan-temuan yang disebutnya signifikan tersebut.
M Iqbal mengatakan, hal tersebut menyangkut proses penanganan perkara yang dilakukan tim teknis secara tertutup.
"Kalau kita buka ke publik ini, kita bisa saja kembali ke nol," katanya.
Untuk itu, Iqbal meminta masyarakat mempercayakan kepada kepolisian dalam mengungkap kasus teror Novel.
M Iqbal berjanji, dalam waktu dekat Kapolri dan jajarannya mampu mengungkap kasus ini.
"Ini masalah waktu saja mohon bersabar doakan tim teknis akan membuat terang benderang kasus ini. Kalau misalnya Kepala Divisi humas sudah diperintahkan oleh pak Kapolri untuk menyampaikan ada narasi signifikan teman-teman harus paham, signifikan itu ada hal-hal yang secara projustisia kami dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Demikian pula halnya dengan kasus-kasus teror lain yang dialami pegawai dan pimpinan KPK.
M Iqbal mengatakan, aparat kepolisian bekerja maksimal mengungkap kasus-kasus teror tersebut.
"Tim teknis juga beberapa penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan sudah maju ke depan untuk mengungkap kasus kasus teror yang dialami oleh beberapa pimpinan KPK dan beberapa penyidik KPK tersebut," katanya.
'Buku Merah' kembali mengemuka
Baru-baru ini, tepatnya pertengahan Oktober 2019, persoalan 'Buku Merah' kembali mengemuka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara setelah rekaman CCTV perusakan Buku Merah yang diduga terjadi di salah satu ruang penyidikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Febri Diansyah, Juru bicara KPK menyebut penyelidikan kasus dugaan Buku Merah tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian sejak lama.
"Proses penyelidikan pasal 21 sedang dilakukan oleh Polri. Polda Metro pernah memeriksa penyidik KPK dan sudah kami fasilitasi untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
"Pernah dilakukan penyitaan buku berwarna merah dan barang bukti lain seperti rekaman CCTV," imbuh dia.
Selain itu, menurut Febri, internal KPK juga sudah bekerja untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pengrusakan barang bukti kasus korupsi.
"Untuk peristiwa sekitar tanggal 7 April tahun 2017 yang lalu itu, tim pemeriksa internal KPK sudah bekerja. Namun pelaksanaan pemeriksaan itu belum selesai dilakukan karena 2 orang penyidik KPK yang berasal dari Polri, itu kembali ke Polri karena mendapatkan penugasan di sana," katanya.
Soal kebenaran rekaman CCTV yang beredar terjadi diruang kolaborasi lantai 9 Gedung Merah Putih KPK, Febri tak mau menjelaskan detail sebab proses hukum tengah berhajan di kepolisian.
"Mungkin lebih baik saya tidak mengkonfirmasi terkait dengan substansi tersebut, karena proses penyidikan masih berjalan di Polda Metro Jaya," ujarnya.
"Dan salinan CCTV itu tadi saya cek juga ke bagian pemeriksa internal, salinan CCTV itu juga sudah pernah disampaikan sebelumnya ke pihak Polri untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri mengakhiri.
Novel Baswedan Sebut TGPF Lupa Ungkit Kasus "Buku Merah" dalam Temuannya
Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Novel Baswedan menduga ada enam kasus high profile yang diduga menjadi motif serangan balik pelaku terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Diketahui, lima di antaranya merupakan kasus yang ditangani Novel di KPK, yakni:
- dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP);
- kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar;
- kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi;
- kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; dan
- kasus korupsi Wisma Atlet.
Sementara, satu kasus lagi tak ditangani Novel sebagai penyidik KPK.
Namun, menurut TGPF, kasus itu patut diduga masih berkaitan, yaitu penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Akan tetapi, Novel menganggap tim gabungan melupakan satu kasus yang diduga bisa menjadi motif penyerangan dirinya, yaitu kasus suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman.
Kasus itu berkembang menjadi kasus yang dinamakan "buku merah", karena ada catatan yang ditemukan berisi daftar penerima suap.
"Kasus ini tidak disampaikan dalam rilis. Saya hanya mengingatkan barangkali TGPF lupa," ujar Novel dalam program "Mata Najwa" yang ditayangkan Narasi TV dan diunggah pada Kamis (25/7/2019).
Dugaan perusakan Dalam laporan soal "buku merah" Indonesialeaks, muncul dugaan perusakan barang bukti dalam kasus suap impor daging tersebut.
Laporan itu menyebut bahwa perusakan barang bukti tersebut diduga dilakukan oleh dua penyidik yang berasal dari Polri.
Aliran dana suap impor daging tersebut diduga mengalir ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Novel mengatakan, saat ada pertemuan TGPF di KPK, saat itu tim tersebut menyampaikan kasus-kasus yang diduga berkaitan dengan penyerangan Novel, salah satunya kasus suap impor daging.
"Ini bukan kata saya. Ketika tim pakar datang ke KPK, ada dugaan keterkaitan dengan skandal kasus daging atau buku merah. Maka saya ingatkan bahwa TGPF pernah menyampaikan hal itu waktu pertemuan di KPK," kata Novel.
Meski begitu, Novel enggan berspekulasi soal adanya konflik kepentingan karena dugaan keterlibatan jenderal polisi.
Ia hanya ingin tim fokus untuk mendalami bukti-bukti dan saksi yang sudah diperiksa.
"Kita mau fokus dalam masalah investigasi ini. Ini masalah serius dan dikaitkan dalam serangan ke KPK yang tidak pernah diungkap sama sekali," kata Novel.
Tanggapan Jenderal Tito Karnavian
Tito Karnavian telah berkomentar mengenai kasus "buku merah" itu.
Dilansir dari Gatra, Tito mengatakan bahwa polisi pernah memeriksa dua orang yang mengetahui pembuatan buku tersebut terkait kebenaran informasi di dalam buku.
Mereka diperiksa karena ada kaitannya dengan kasus di Bea Cukai. Pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
"Dia (Basuki Hariman) ditanya apa kenal dengan Tito Karnavian? Dia bilang secara personal tidak kenal, tapi sering lihat di ruang publik," ucap Tito.
"Ditanya lagi kenapa nama Tito dicatat di situ? Dia bilang untuk meyakinkan staf-stafnya bahwa dia punya power, jaringan kenal dengan pejabat, sekaligus untuk ada pembukuan bahwa dia bisa menarik uang," ujarnya.
Saat kasus itu terjadi, Tito menjabat sebagai Kepala Polda Metro Jaya.
Tito juga mempertanyakan kebenaran informasi dalam buku itu, sebab bukan buku bank.
Di dalamnya terdapat informasi dengan tulisan tangan yang dinilai perlu dipertanyakan kebenarannya.
Dia juga membantah soal adanya rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan adanya perusakan terhadap "buku merah".
Tito juga membantah ada penghapusan dengan tip-ex.
Berikut catatan panjang kasus Novel Baswedan dilansir dari Tribun Batam:
Kasus sarang burung walet
Melansir pemberitaan Kompas.com (23/01/2015), pada 5 Oktober 2012, petugas Kepolisian Daerah Bengkulu dan jajaran perwira Polda Metro Jaya menggeruduk Kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Kepolisian menangkap Novel dengan status tersangka atas penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet ketika bertugas di Polrestra Bengkulu pada 2004.
Saat masih menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu, anak buah Novel dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet. Saat itu, Novel tidak ada di tempat kejadian perkara. Akan tetapi, ia disalahkan karena dianggap bertanggungjawab atas tindakan anak buahnya.
Novel pernah menjalani pemeriksaan kode etik oleh Mapolres Bengkulu dan Polda Bengkulu atas kasus ini. Ia pun telah memperoleh sanksi berupa teguran.
Novel kemudian bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyidik pada 2006.
Namun kasus sarang burung walet ini kembali mencuat pada tahun 2012.
Penetapan tersangka atas Novel di tahun 2012 tidak lama jaraknya dengan penetapan Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka oleh KPK.
Djoko dijadikan tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).
Sejumlah dugaan muncul terkait tindakan polisi yang mengusut kembali kasus Novel telah tuntas pada 2004.
Penetapan Novel dan Djoko sebagai tersangka menimbulkan ketegangan antara Kepolisian dan KPK.
Ketegangan tersebut mereda dengan turun tangannya SBY kala itu selaku Presiden.
Dalam pidatonya, SBY menyatakan bahwa penetapan Novel sebagai tersangka tidak tepat dalam hal waktu dan cara.
Namun demikian, kasus tersebut masih berlanjut hingga Novel ditangkap di kediamannya di Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2015.
Penangkapan Novel dilakukan berdasarkan surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum.
Dalam penangkapan ini, Presiden Joko Widodo pun memerintahkan Kapolri untuk melepaskan Novel.
Jokowi meminta agar KPK dan Polri bersinergi.
Kasus Novel ini akhirnya berakhir setelah Kejaksaan Agung mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2).
Langkah ini diambil karena dinilai tidak cukup bukti serta durasi penanganan waktu yang telah kadaluarsa.
Disiram air keras
Pada 11 April 2017, wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai shalat subuh di masjid dekat kediamannya.
Kasus ini mencuri perhatian publik.
Pasalnya, Novel tengah menjadi Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK.
Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Selain itu, melansir pemberitaan Kompas.com (27/07/2017), Novel juga terlibat persoalan internal KPK.
Ia mewakili Wadah Pegawai KPK menolak secara tegas rencana agar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) diangkat langsung dari Polri yang belum pernah bertugas di KPK sebelumnya.
Polri pun membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras tersebut dan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM menjelang dua tahun kasus Novel.
Tim gabungan tersebut memiliki masa kerja mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.
Di akhir masa jabatan, TGPF mengungkapkan enam kasus yang diduga berkaitan dengan penyerangan Novel.
Enam kasus tersebut terdiri atas kasus korupsi e-KTP, kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar, kasus mantan Sekjen MA Nurhadi, kasus mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, kasus korupsi wisma atlet, dan kasus sarang burung walet.
Ada pula kasus yang diduga terlupa, yaitu korupsi suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman.
Akan tetapi, kasus ini menjadi "buku merah" karena ada catatan yang ditemukan berisi daftar penerima suap.
Namun, hingga masa tugas berakhir, tim tersebut belum menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.
Polri kemudian mendapat rekomendasi dari TGPF untuk menindaklanjuti sejumlah temuan dan membentuk tim teknis.
Melansir pemberitaan Kompas.com (1/08/2019), tim teknis berjumlah 120 anggota.
Tim tersebut terbagi atas penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, inafis, laboratorium forensik, serta analisis dan evaluasi.
Untuk tahap pertama, tim bekerja selama tiga bulan, yaitu 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019. Masa kerja tersebut dapat diperpanjang selama tiga bulan berikutnya dan dievaluasi.
Menerima berbagai tudingan miring
Dengan kasus penyiraman air keras atas dirinya yang belum terungkap, Novel juga menerima berbagai tudingan miring di media sosial hingga saat ini.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com (4/10/2019), menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ada tiga informasi yang patut diklarifikasi:
Foto Novel dan Anies Baswedan
Beredarnya foto hitam putih Novel dan Anies Baswedan yang duduk bersama usai shalat di sebuah masjid dikaitkan dengan implikasi terhadap sebuah lembaran yang tertulis "Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Dugaan TPK".
Setelah pengecekan, peristiwa di dalam foto tersebut terjadi di awal Juni 2017. Novel masih dalam proses perawatan mata setelah operasi di Singapura kala itu.
Adanya foto hitam putih dan foto laporan pengaduan masyarakat, muncul kesan hubungan saudara antara Novel dan Anies yang mempengaruhi penanganan perkara di KPK.
Febri pun memastikan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi di KPK lantaran ada aturan tegas soal konflik kepentingan.
Foto Novel di Bandara
Kemudian, foto Novel yang berada di bandara.
Dalam narasi yang beredar, Novel disebut mau jalan-jalan.
Faktanya, Novel sedang mengantre di bandara untuk berobat ke Singapura.
Novel disebut tukar guling perkara
Narasi lain yang baru-baru ini muncul adalah saat Pansus Angket KPK berjalan yang kembali muncul di media sosial.
Kata Febri dalam pemberitaan Kompas.com (4/10/2019), ada keterangan tersangka di KPK yang terkait kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi bahwa seolah-olah ada orang yang menyerahkan indekos 50 kamar di Bandung sebagai tukar guling perkara.
KPK pun sudah menepis narasi tersebut.
##
Sebelumnya, TPF Polri gagal mengungkap pelaku maupun dalang di balik penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017 silam.
Sepanjang pemaparan hasil laporan di Mabes Polri, kemarin, tim sama sekali tidak menyebut nama pelaku atau dalang penyerangan.
Anggota TPF Polri Nur Kholis, dalam paparannya hanya merekomendasikan pada Polri untuk menyelidiki lebih lanjut tiga orang tak dikenal yang diduga kuat terlibat kasus itu.
Tiga orang tersebut adalah satu orang yang mendatangi kediaman Novel Baswedan pada April 2017, dan dua orang yang ada di Masjid Al Ikhsan dekat kediaman Novel Baswedan pada 10 April 2017.
"TPF rekomendasikan kepada Polri untuk mendalami fakta keberadaan satu orang tidak dikenal yang mendatangi kediaman korban pada tanggal 5 April 2017."
"Dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat masjid," ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, tim gabungan ini dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019.
Tim yang beranggotakan 65 orang itu memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019.
Tim pakar gabungan investigasi kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, bakal mengumumkan hasil rekomendasi pada Rabu (17/7/2019) hari ini.
"Akan menyampaikan hasilnya secara komprehensif. Nanti akan didampingi dari Divisi Humas dan Bareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Hasil rekomendasi tersebut akan dipakai tim teknis yang khusus dibentuk oleh Bareskrim Polri.
Meski begitu, hasil rekomendasi itu belum akan mengumumkan sosok tersangka.
Namun, kata Dedi Prasetyo, hasil investigasi selama enam bulan itu akan berguna bagi langkah lanjut penyidikan di Polri.
"Tentunya masih belum (ada tersangka), masih dalam proses penyidikan yang lebih mendalam lagi," tutur Dedi Prasetyo.
Menurut Dedi Prasetyo, hasil tim gabungan pakar hanya bersifat rekomendasi yang sifatnya terbuka.
Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri, telah selesai melakukan tugasnya.
Hasil investigasi TGPF selama enam bulan, diserahkan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019) malam.
Anggota TGPF Hermawan Kiki Sulistyo menyebut, ada tiga jenderal aktif yang turut diperiksa selama masa investigasi pihaknya.
Namun, ia tak membeberkan siapa jenderal tersebut serta asal institusinya, apakah Polri atau TNI.
Menurutnya, semua hasil investigasi akan dibeberkan pihaknya pekan depan, setelah hasil dibaca dan diterima Kapolri, Selasa malam.
"Pada kasus ini, ada tiga jenderal aktif yang diperiksa. Juga ada jenderal bintang tiga," kata Hermawan di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).
Hermawan mengatakan, tiga jenderal tersebut diperiksa merujuk pada penyelidikan yang telah dilakukan.
Ia memastikan TGPF bekerja secara independen.
“Semua kami periksa lagi sesuai dari hasil penyelidikan yang lama. Kami bekerja independen. Berdasar penyelidikan yang dilakukan tim dahulu."
"Kami ada dari Polri, Polda Metro, Ombudsman, Komnas HAM, kan ada laporannya,” ujarnya.
Sementara, anggota TGPF Nurcholis mengatakan, hasil investigasi pihaknya akan disampaikan ke publik pekan depan.
Ia memastikan laporan investigasi yang disusun telah lengkap.
"Saya pastikan laporan sudah lengkap. Tim teknis akan menyiapkan," ucap Nurkholis di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).
Nurkholis menyebut, laporan tersebut telah disampaikan pada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Karena setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri."
"Dan juga walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah, tetapi layaknya sebagai sebuah laporan, tentu harus ada perbaikan di sana-sini," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Hendardi yang juga anggota TGPF menyebut hasil investigasi tersebut merujuk pada sebagian penyelidikan Polri sebelumnya.
Tim kemudian melakukan pengembangan seperti memeriksa saksi, dan reka ulang tempat kejadian perkara.
"Itu yang kami coba uji kembali, termasuk adalah kegiatan reka ulang TKP, penjelajahan saksi-saksi terhadap alibi-alibi, termasuk mengembangkan saksi-saksi."
"Kenapa kami ke Ambon, ke Malang, dan lainnya, itu dalam rangka pengembangan saksi-saksi, bukan pelesiran," ungkap Hendardi.
• Sudah Kerja 3 Bulan Tim Teknis Polri Belum Ungkap Penyiram Novel Baswedan, Respon Jokowi Kok Begini
• Tenggat 3 Bulan Kapolri Soal Novel Baswedan Habis Besok, Moeldoko Ungkap yang Akan Dilakukan Jokowi
• Miryam Bersitegang dengan Novel Baswedan di Depan Hakim Saya Dibikin Mabok Duren
• Pimpinan KPK Saut Situmorang Mundur, Ada Permintaan Maaf dan Singgung Novel Baswedan di Suratnya
(*)