DPRD Balikpapan Inisiasi Raperda Pengendalian Penebangan Pohon, DLH Mendukung

DPRD Balikpapan inisiasi Raperda Pengendalian Penebangan Pohon, DLH mendukung

TRIBUNKALTIM.CO/ MIFTAH AULIA
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Suryanto saat memberi keterangan kepada wartawan Tribunkaltim.co. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup menanggapi secara positif, 

atas inisiatif DPRD Balikpapan yang mengusulkan Raperda pengendalian penebangan pohon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Suryanto mengatakan Pemkot Balikpapan akan mendukung sepenuhnya mengenai Raperda yang diusulkan.

"Jadi saya pikir, ini sesuatu lagi yang positif bagi Pemerintah Kota Balikpapan,

justru dewannya menginisiasi membuat aturan penebangan pohon menjadi Perda padahal kita hanya bikin Perwali saja," ujar Suryanto saat ditemui Tribunkaltim.co.

Menurutnya, dengan dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) mengenai aturan penebangan pohon, hal tersebut akan melindungi pohon di Balikpapan untuk kedepannya.

Meski sudah memiliki program pembibitan pohon yang diperkuat oleh peraturan walikota, Suryanto mengakui,

Raperda yang diinisiasi oleh DPRD ini akan lebih memperkuat aturan yang telah ada sebelumnya.

"Program pohon DLH itu juga tetap berjalan, artinya kalau ada pohon mengganggu, tinggal kita lihat saja.

Masyarakat menebang berapa nanti ada hitungan tersendiri untuk menggantinya, sekarang nurut kok mereka," tuturnya.

Suryanto juga menyebutkan bahwa pernah ada satu pohon yang ditebang kemudian digantikan dengan 25 pohon yang ditanam di tempat yang masih kosong.

Sementara itu,  saat ditanya mengenai masukan penggantian pohon menggunakan uang, Suryanto menegaskan pihaknya menolak.

"Tidak mau kita, kita hindari uang lah, jangan kalau bisa. Kita lebih baik pohon daripada uang.

Sedangkan pohon saja dicurigai juga, jangan-jangan dijual oleh DLH pohonnya lagi, apalagi uang nanti tidak masuk ini," pungkas Suryanto.

DPRD Balikpapan Minta DLH Fokus Berdayakan Wisata alam

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved